Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Gruduk Gedung DPRD, Massa Desak Pemkab Tutup Hiburan Malam Di Pandeglang

Syam | Senin, 11 November 2019
Gruduk Gedung DPRD, Massa Desak Pemkab Tutup Hiburan Malam Di Pandeglang
-

RADAR NONSTOP- Massa aktivis dari Peleton Pemuda Pandeglang, melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Pandeglang. 

Mereka mendesak pemerintah Kabupaten Pandeglang, menutup tempat hiburan malam lantaran dianggap berdampak negatif terhadap masyarakat.

Pada saat para demonatran berorasi di depan Gedung DPRD Pandeglang, anggota legislatif bersama Bupati tengah melangsungkan rapat paripurna tentang penyampaian nota RAPD, penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 3 raperda inisiatif Bupati, dan penyampaian pendapat Bupati nota penjelasan 1 raperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan.

BERITA TERKAIT :
Terbongkar Mafia Tanah di Pandeglang, Modus AJB Palsu Bisa Raup 1,1 Miliar Hingga Modal Pilkades
Ya Allah, 1 Orang Tewas Akibat Ledakan di Pandeglang

Dalam aksinya, ada beberapa tuntutan yang disampaikan para demonstran, diantaranya meminta kepada Pemkab Pandeglang untuk menutup tempat hiburan malam. Dan DPRD Pandeglang, diminta turun tangan tentang maraknya tempat hiburan malam di Pandeglang.

Ucu Fahmi, salah seorang koordinator aksi menuturkan, Pandeglang adalah kota sejuta santri seribu ulama. Namun di kota santri itu terdapat banyak hiburan malam, maka dengan maraknya hiburan malam tersebut, hawatir akan berdampak negatif terhadap masyarakat Pandeglang.

"Pemerintah adalah tonggak penerapan kebijakan. Maka agar remaja - remaja tidak keluar - masuk tempat hiburan, tempat itu (hiburan malam) harus ditutup," ungkap Ucu dalam orasinya. Seni (11/11)

Selain itu, aparat Kepolisian dan Satpol-PP Pandeglang harus melakukan penataan tempat hiburan malam tersebut, dan ada baiknya melakukan kaji ulang terkait persoalan itu.

"Banyak kasus - kasus penyimpangan norma - norma yang sering kali dilakukan peminat hiburan, seperti sex, mengkonsumsi narkoba, mabuk - mabukan hingga tindakan kriminal. Maka dari itu, kami tegaskan tempat hiburan harus ditutup," tegasnya.

Terpisah, anggota komisi I DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Sukur mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu tentang perizinan tempat hiburan malam tersebut. Jika memang tidak ada izinya maka harus ditutup.

"Agar tidak ada pihak yang dirugikan, maka kami akan cek dulu soal perizinannya. Kalau seandainya tempat hiburan itu tidak berizin apalagi meresahkan warga, maka pemerintah harus segera menutupnya," ujar Parid.