Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Duit KS-NIK Kota Bekasi Harus Diaudit Kembali Nyaring

YUD/RN | Kamis, 24 Oktober 2019
Duit KS-NIK Kota Bekasi Harus Diaudit Kembali Nyaring
Acara dialog dan diskusi soal KS-NIK di Bekasi.
-

RADAR NONSTOP - Desakan agar Kartu Sehat Bekasi Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) diaudit kembali nyaring. Sebab, duit kesehatan itu diduga bermasalah.

Pengamat Politik Anggaran, Ucok Sky Khadafi menilai kesalahan KS-NIK ada pada pengembang dalam hal ini pengendali.

Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) yang biasa disapa Ucok Sky ini mengaku, dari hasil kajian audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun Anggaran 2017 diduga ada kejanggalan.

BERITA TERKAIT :
Calon Wali Kota Bekasi Tri Digempur Kampanye Busuk Dan Money Politik
Hasto Yakin Kota Bekasi Bakal Direbut Kader PDIP, RIDHO Diyakini Menang Pilkada

"Siapa pengendali itu? Pengendali itu ada disusunan pimpinan seperi Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Inspektorat, Asisten Pembangunan dan Kemasyarakatan, Kepala Bapenda, Ketua Komisi D kemudian Sekretaris DPRD, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil, Bendahara BPKAD, Kepala Bidang dan Kasubag," tegas Ucok Sky di acara diskusi di Bekasi, Rabu (23/10).

BPK kata dia, 2017 ada dua mata anggaran yang dialokasikan oleh Kota Bekasi untuk KS-NIK lewat APBD. APBD Perubahan TA 2017 menganggarkan program pelayanan kesehatan penduduk miskin dengan dibuat jaminan kesehatan nasional. Progaram ini dianggarkan kepada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Kasgula Kota Bekasi.

Di Dinas Kesehatan menurut Ucok dianggarkan sebesar Rp 90,2 milyar . Dan RSUD Kasgula itu dianggarkan sebesar Rp 22 Milyar. 

"Kemudian, Walikota saat itu langsung mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 27a Tahun 2017 tanggal 12 Mei tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah bagi masyarakat Bekasi. Kemudian Dinas Kesehatan menerbitkan Juknis tertanggal 15 Mei 2017. Kemudian Rumah Sakit menerbitkan Surat Direktur Rumah Sakit tentang Juknas - Juknis, tentang Pelayanan Kesehatan Berjenjang," ungkapnya.

Kenapa bisa melonjak, pertama anggaran di Dinas Kesehatan sampai Rp 90,2 miliar. Dan jumlah Rumah Sakit yang bekerjasama dengan KS-NIK ada 55. "Jadi anggaran yang Rp 90,2 M itu melonjak jadi Rp 133,2 M," tukasnya.

Sedangkan di rumah sakit ada Rp 22 miliar. Ini BPK melakukan Audit bukan duitnya, tapi anggaran yang ada di rumah sakit dan Dinas Kesehatan," beber Ucok.

Di tempat yang sama, Yanto Kamto selaku Tokoh Masyarakat sekaligus dari LSM GMBI dengan tegas mengatakan audit lewat hak angket anggota dewan.

"Apa yang ditakutin? Semua ini dilakukan untuk tidak ada lagi praduga negatif bahkam fitnah. Kalau rumahnya sudah bagus dan benar jangan dibakar rumahnya. Kalau memang harus adanya perbaikan, panggil Kependudukannya, Dinas Kesehatannya," tegas Mas Yanto sapaan akrabnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak Pemkot Bekasi dan Dinas Kesehatan belum bisa dihubungi.

#Bekasi   #Anggaran   #BPK