RADAR NONSTOP - Menyikapi polemik pembengkakan (Overload) jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi yang menjadi beban pembengkakan belanja APBD, dalam waktu dekat Komisi I DPRD Kota Bekasi akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak Fraksi Partai Demokrat saat dikonfirmasi mengatakan, Insyaallah Kamis nanti akan kita panggil OPD.
"Biar enak ngomongnya, sesuai data yang ada, Kamis nanti saja saya berkomentar lebih jelas," papar Jek - sapaan akrabnya kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) dengan singkat, Senin (21/10).
Sementara itu, Abdul Muin Hafidz, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN saat dikonfirmasi apakah ada hasrat untuk melakukan audit anggaran KS-NIK dan TKK lewat Hak Angket, dengan singkat mengatakan, kemungkinan besar itu ada.
Terpisah, Karto, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi saat dikonfirmasi apa benar gaji para TKK dimasukin di belanja langsung penunjang urusan dan masuk di jasa administrasi, dengan singkat menjawab, "Ada di Belanja Langsung Penunjang Urusan," terangnya kepada
Namun saat ditanya ada berapa total keseluruhan TKK yang terdata, Karto tidak menjawab.
Sekedar untuk diketahui, dari data yang didapat, Pengeluaran APBD Tahun anggaran (TA) 2019, Bapenda anggaran Penyediaan Jasa Administrasi/Teknis Perkantoran sebesar Rp 7.835.925.000,00,- Dinas Pendidikan Penyediaan Jasa Administrasi/Teknis Perkantoran Rp 243.581.500,000,00,- Dinas Kesehatan Penyediaan Jasa Administrasi/Teknis Perkantoran sebesar Rp 24.932.850.000,00,- Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Penyediaan Jasa Administrasi/Teknis Perkantoran sebesar Rp 7.633.200.000,00,-