RADAR NONSTOP- Sebuah mobil truk bermuatan batu bata oleng menabrak sebuah bengkel di Jalan Raya jurusan Pandeglang-Serang Kampung Kadu Merak, Kelurahan Kadu Merak, Kecamatan Karang Tanjung, Minggu (20/10/2019) sekitar pukul 10.00 siang.
Kecelakaan tersebut terjadi diduga akibat sopir yang mengantuk, sehingga menimbulkan kecelakaan dan menabrak sebuah bengkel sekaligus tempat kediaman pemilik bengkel Sdr. Kosim Junaedi (40).
Peristiwa tersebut berawal, saat kendaraan R10 Mitsubishi nopol A 9022 SL yang dikemudikan oleh Sdr. Asria warga Kampung Manglid RT 033/009, Desa Bojong, Kecamatan Bojong yang bermuatan Bata Merah, melaju dari arah Serang menuju Pandeglang, pada saat melintas di TKP Kp. Kadu Merak, diduga Kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak Bengkel Motor yang berada di sebelah kanan jalan arah Serang menuju ke Pandeglang.
BERITA TERKAIT :Salah seorang saksi mata, Aweh menuturkan, dalam peristiwa tersebut membuat bangunan bengkel ambruk tertabrak mobil. Namun, dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, hanya kerugian material saja.
"Semalem juga memang diobrolin, kalau di daerah sini sering terjadi tabrakan. Baru diomongin eh alah terjadi kecelakaan, ketabrak pemilik bengkelnya, sudah dibawa ke klinik sepertinya," ucap Aweh saat ditemui di lokasi.
Ia mengatakan, meskipun tidak ada korban jiwa, namun kerugian material bisa mencapai jutaan rupiah.
"Pada saat kejadian memang pemilik bengkel lagi ada di bengkel, makanya jadi korban juga, bangunannya ambruk semua," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP. Tesyar Rofadli Prayitno membenarkan adanya kejadian tersebut, ia menuturkan, hanya terdapat korban luka ringan dan kerugian material saja.
"Akibat kejadian kecelakaan tersebut pemilik bengkel yaitu Sdr. Kosim Junaedi bin Arsad yang berada dibengkel tersebut mengalami luka ringan dan di evakuasi ke Klinik Bougenvile Cigadung untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.
Untuk jumlah kerugian material, kata Tesyar, ditaksir mencapai jutaan rupiah. karena kejadian tersebut merupakan laka tunggal.
"Untuk jenis kecelakaan, itu laka tunggal, adapun untun kerugian itu sekitar lima juta rupiah, untuk saat ini masih dilakukan proses mediasi," ujarnya.