RADAR NONSTOP- Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar dengan pimpinan sembilan fraksi melakukan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), Jumat (18/10/2019), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Rapat tertutup itu membahas jumlah dan komposisi anggota pada alat kelengkapan dewan (AKD).
"Dalam rapat yang tadi dipimpin Pak Aziz, kami pimpinan DPR dan fraksi sudah menyetujui komposisi jumlah anggota fraksi-fraksi dan pada komisi-komisi antata 48 sampai 56 anggota," ujar Puan seusai rapat.
BERITA TERKAIT :Selain itu, lanjut Puan, rapat juga menyetujui komposisi jumlah anggota fraksi pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yakni 17 orang.
Tidak hanya itu, rapat juga menyetujui keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) yang terdiri dari perwakilan daerah pemilihan (dapil), pimpinan fraksi, dan komisi.
Komposisinya adalah perwakilan dapil 80 anggota, pimpinan fraksi sembilan, komisi ada 11. "Jadi, total ada 100 orang," ujar ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Puan menambahkan, setelah kesepakatan ini, maka rencananya akan digelar Rapat Paripurna DPR Selasa 22 Oktober 2019.
Menurut Puan, agenda rapat itu adalah penetapan jumlah komisi, komposisi anggota dan pimpinan AKD.
"Dalam rapat paripurna yang akan datang akan kami sampaikan kepada publik. Jadi nanti termasuk juga penetapan bidang tugas pimpinan DPR," demikian Puan.
Berikut pembagian Alat Kelengkapan Dewan:
Fraksi PDI Perjuangan mendapatkan jatah Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V dan Ketua Banggar serta 11 wakil ketua di berbagai komisi.
Fraksi Partai Golkar mendapatkan jatah ketua komisi I, ketua komisi II, ketua komisi XI serta 10 wakil ketua.
Fraksi Partai Gerindra mendapatkan jatah Ketua Baleg, Ketua BKSAP dan 9 wakil ketua.
Fraksi Partai Nasdem mendapatkan jatah Ketua Komisi VII, Ketua komisi IX, dan 8 wakil ketua.
Fraksi PKB mendapatkan jatah Ketua Komisi VI, Ketua komisi X, dan 7 wakil ketua.
Fraksi Partai Demokrat mendapat jatah Ketua BURT, Ketua BAKN, dan 4 wakil ketua komisi.
Fraksi PKS mendapatkan jatah Ketua MKD, dan 6 wakil ketua komisi.
PAN mendapatkan jatah Ketua komisi VIII, dan 5 wakil ketua komisi sementara itu, PPP mendapatkan jatah 4 wakil ketua komisi.