Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bekerja Sesuai Aturan, KPU DKI Hormati Langkah Hukum M Taufik

Zaber | Jumat, 21 September 2018
Bekerja Sesuai Aturan, KPU DKI Hormati Langkah Hukum M Taufik
Komisioner KPU DKI, Partono - Net
-

RADAR NONSTOP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga yang bersifat nasional. Sudah barang tentu bekerja sesuai aturan perundang-undangan.

Demikian dikatakan oleh Komisioner KPU DKI Jakarta, Partono menanggapi, gugatan kuasa hukum Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

“Keberadaan KPU ada di seluruh wilayah NKRI, tapi standar dan prosedur serta kebijakan berlaku nasional. Sehingga semua tindakan yg dilakukan dalam rangka menyelenggarakan pemilu berlaku sama di seluruh wilayah NKRI,” jelas Partono.

BERITA TERKAIT :
Jadi Caleg DPR Gagal, Ahmad Ali Cari Hoki Maju Pilkada Sulteng 
Panen Dukungan: Aksi AMUK RI Bagi Bunga Mawar & Tanda Tangan di Kain Putih Panjang Ajak Masyarakat Bersatu Setelah Pilpres 2024

Partono menambahkan, KPU bersifat hirarkhis. KPU DKI merupakan bagian dari sistem KPU, dimana KPU RI bertindak sebagai regulator (pembuat kebijakan), KPU DKI bertindak sebagai pelaksana kebijakan.

“Kami menghormati langkah hukum yang diambil oleh kuasa hukum Mohamad Taufik,” pungkasnya.