Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Berubah Status Jadi Kelurahan, Pilkades di Desa Setia Asih Ditiadakan

RN/CR | Kamis, 19 September 2019
Berubah Status Jadi Kelurahan, Pilkades di Desa Setia Asih Ditiadakan
-Net
-

RADAR NONSTOP - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, memberikan arahan jika pemilihan kepala desa di Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi ditiadakan.

Hal ini dikarenakan Desa Setia Asih mengajukan perubahan status menjadi kelurahan. “Pada 2018 kemarin hasil musdes, Desa Setia Asih mengajukan ingin menjadi kelurahan. Maka Pilkades Setia Asih di Kecamatan Tarumajaya berdasarkan arahan bupati ditiadakan," kata Kabid Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Beni Yusnandar, Kamis (19/9/2019).

Di Kabupaten Bekasi sebenarnya ada 17 kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2020 mendatang, namun karena pengajuan untuk merubah status desa menjadi keluarahan itu, maka pilkades di desa tersebut ditiadakan.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Sampah Makanan Lebaran Warga Jakarta 66 Ribu Ton, Warga Bekasi: Bau Busuk Makanan Basi 

Akhirnya, sebanyak 16 desa di Kabupaten Bekasi, akan menggelar pilkades serentak pada tahun 2020 mendatang.

"Sudah ada surat edaran bupati terkait tahapan Pilkades 2020. Untuk hari H-nya (pemungutan suara) itu tanggal 19 April 2020," kata Beni seperti dilansir Antara.

Beni mengatakan, tahapan pilkades serentak di Kabupaten Bekasi dimulai pada Januari 2020, sedangkan pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada 18 Juni 2020.

"Desa terakhir yang masa jabatannya berakhir adalah Desa Mangunjaya, yaitu tanggal 20 Januari 2020. Jadi setelah tanggal itu, 16 desa secara serentak membentuk panitia pilkades," ujarnya pula.

Persiapan lainnya untuk menggelar pilkades serentak 2020 adalah usulan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Anggaran yang diusulkan untuk pemilihan kepala desa tahun depan mengalami kenaikan dibanding sebelumnya.

"Pilkades serentak 2018 lalu itu asumsi anggarannya Rp20 ribu untuk satu pengguna hak pilih setiap desa. Pilkades 2020 kita usulkan menjadi Rp25 ribu per pengguna hak pilih setiap desa," katanya lagi.

"Jadi dari 16 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak 2020, masing-masing mendapat bantuan keuangan Rp300 juta sampai Rp400 juta," ujar Beni.

Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi sebelumnya sudah dilaksanakan pada 2018 lalu. Saat itu ada 154 desa yang melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.