Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kadinkes DKI Harus Bersih dari KKN

Zaber | Rabu, 19 September 2018
Kadinkes DKI Harus Bersih dari KKN
Direktur Eksekutif JMN, Ahmad Sulhy.
-

RADAR NONSTOP - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI harus bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Tidak terlibat pengadaan alkes dan non alkes.

Begitu dikatakan oleh Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy, Anies mesti teliti menempatkan Kadinkes DKI. Pejabat yang ditempatkan harus bersih dari tindakan koruptif karena sangat merugikan institusi dan memperburuk pelayanan.

Menurut Sulhy, kriteria Kadinkes harus benar-benar memahami dunia kesehatan, tidak terlalu ikut campur dalam pengadaan alkes atau non alkes, mampu memposisikan sebagai pengarah dan penanggung jawab atas semua program kedinasan. Sebab, jika terlibat secara terang-terangan mengatur pengadaan tidak akan fokus dengan pelayanan kesehatan warga ibu kota.

BERITA TERKAIT :
Gagal Ginjal Marak, Puluhan Anak-Anak Di Jakarta Cuci Darah
Uu Saeful Mikdar Mundur, Kebelet Jadi Wali Kota Bekasi, Partai Pendukung Belum Jelas?

“Kadinkes harus beraih dari unsur KKN, dan bisa mengembalikan Dinkes DKI sebagai pelayan kesehatan warga,” tegas Sulhy kepada wartawan di Jakarta Rabu (19/9).

Politisi Partai Gerindra ini menyarankan, sebaiknya Anies mengangkat Kadinkes dari lingkungan internal karena memahami persoalan. Namun, mesti bersih dan bebas dari KKN, jika ada oknum pejabat yang bermain pengadaan barang segera dicopot dari jabatannya.

“Tentu harus punya visi membangun, menjadikan Dinkes modern, maju, dan kredibel. Siapa calonnya? Itu kewenangan Pak Anies. Saya kan hanya menyarankan,” ucapnya. “Saya berharap, gubernur tak angkat Kadinkes dari luar,” tambahnya

Lalu, dia mencontohkan, buruknya kerja mantan Kadinkes DKI Koesmedi. Yakni, kegagalan kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang sudah dijadwalkan. Sebelumnya merupakan tanggung jawab Koesmedi selaku Kadinkes DKI.

"Kegagalan ini merupakan tanggung jawab Koesmedi selaku kepala dinas. Pembangunan puskesmas bermasalah dan adanya dugaan monopoli pengadaan Alkes,” ungkapnya.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini, ada hal-hal yang menyebabkan terjadinya keterlambatan, salah satu di antaranya force mejeure. "Tapi yang harus juga dipahami, adalah ada kriteria force mejeure yang harus dipatuhi. Contohnya, ada pernyataan force mejeure dari instansi yang berwenang dan ada bukti force mejeure,” pungkasnya.