RN - Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Cendekia Wira (ICW) turun ke jalan buntut kebijakan Pinjaman Luar Negeri (PLN) senilai Rp 70 triliun yang digagas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin justru membuka pintu bagi produk asing dan mengancam industri alat kesehatan (Alkes) nasional.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Gedung KPK dan Kementerian Kesehatan.
Koordinator aksi ICW, Hendri, menegaskan bahwa jika kebijakan ini terus berjalan, ketahanan dan kemandirian industri Alkes nasional akan porak-poranda.
BERITA TERKAIT :"Kebijakan ini bukan hanya soal impor, tapi juga soal ketergantungan. Jika industri lokal dibiarkan mati, ke depan kita akan selalu tunduk pada kepentingan asing dalam sektor kesehatan," tegas Hendri, Rabu (12/2/2025).
Menurut Hendri, mega proyek Indonesia Health System Strengthening (IHSS) yang dibiayai utang luar negeri berpotensi melanggar UU Perindustrian No. 3 Tahun 2014 dan PP No. 29 Tahun 2018 tentang kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Persyaratan tender yang dibuat sangat diskriminatif, menguntungkan perusahaan asing, dan membuat pelaku usaha lokal tersingkir.
"Alih-alih membangun kemandirian, pemerintah justru menciptakan monopoli terselubung yang menguntungkan pemain besar asing. Ini bukan solusi, tapi ancaman bagi industri Alkes nasional," tuturnya.
Selain itu, ICW menuntut pembatalan kebijakan pinjaman luar negeri yang merugikan industri dalam negeri, revisi aturan tender agar berpihak pada UMKM, serta transparansi proyek IHSS.
"Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi celah bisnis segelintir elit. Jangan biarkan kebijakan ini membunuh industri Alkes nasional dan menggagalkan kemandirian kesehatan Indonesia," tukas Hendri.
Disela-sela aksi, massa juga membawa alat peraga berupa spanduk dan poster bertuliskan:
Sebelumnya, massa ICW juga menggelar aksi di KPK dengan mendesak KPK segera menuntaskan penyelidikan dan memproses hukum pihak-pihak terkait, termasuk oknum di Kemenkes dan perusahaan penyedia. Terlebih informasi adanya dugaan korupsi tersebut sudah masuk ke KPK.
Selanjutnya, mendorong transparansi penuh dalam pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan.
Dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek pengadaan antropometri kit untuk memastikan tidak ada kerugian negara lebih lanjut.