Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sengketa Tambang, Kapolda Bengkulu Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri

ERY | Kamis, 22 Agustus 2019
Sengketa Tambang, Kapolda Bengkulu Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri
Surat pengaduan dari PT BMQ
-

RADAR NONSTOP – Polemik kepemilikan tambang batu bara milik PT Bara Mega Quantum (BMQ) hingga kini tak kunjung menemui titik terang. Kali ini PT Bara Mega Quantum bakal mengadukan Polda Bengkulu ke Irwasum Mabes Polri.

Pengaduan terkait adanya Surat Perintah Kapolda Bengkulu Nomor: Sprin/1389/VII/PAM.3.3/2019 terkait pengamanan konflik antara PT BMQ dengan Dinmar Najamudin cs. Surat itu berisikan soal pengamanan di lapangan batu bara PT Bara Mega Quantum.

Dalam surat ini berisikan empat poin. Pertama, di samping melaksanakan tugas dan jabatan sehari-hari agar melaksanakan tugas sebagai personel Polda Bengkulu yang terlibat bantuan pengamanan PT Bara Mega Quantum untuk mengantisipasi konflik. Kedua, tugas dilaksanakan tanggal 19 sampai dengan 21 Agustus 2019.

BERITA TERKAIT :
BPK Temukan Izin Tambang Masalah, Bahlil Maslah Lagi, Bahlil Oh Bahlil
Makelar Tambang Kaltim Kasak-Kusuk Urus IUP Lewat Jalur Parpol?

Ketiga, menggunakan anggaran Kontijensi Polda Bengkulu Tahun 2019. Poin terakhir, Keempat, melaksanakan perintah ini dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Kapolda Bengkulu.

Branch Manager PT Bara Mega Quantum, Eka Nurdianty Anwar, mengatakan laporan yang akan dilayangkan ke Irwasum Polri karena adanya dugaan ketidakprofesionalan yang dilakukan Polda Bengkulu. Poin pertama, memberikan bantuan pengamanan kepada salah satu yang bersengketa merebut secara melawan hukum tambang batu bara PT. Bara Mega Quantum dari pemiliknya yang sah, Nurul Awaliyah, dengan menandatangani Surat Perintah Kapolda Bengkulu Nomor: Sprim/1389/VIII/PAM.3.3./2019, sekaligus menurunkan 280 personil polisi, Senin, (19/8).

Berdasarkan alat bukti video, kata Eka, Polda Bengkulu tidak bisa membantah bahwa 280 personil yang diturunkan ke tambang itu sebagai backing salah satu yang bersengketa. Pasalnya terdapat 6 orang karyawan salah satu pihak bersengketa ikut bersama-sama diantara 280 personil polisi yang turun ke tambang.

“Sementara itu puluhan karyawan Nurul Awaliyah ditangkap dan dibawa ke Polda dengan dalih palsu yakni premanisme," katanya dalam siaran persnya, baru-baru ini

#bmq   #tambang   #batubara