RADAR NONSTOP- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya angkat bicara terkait dugaan adanya wartawan mengalami intimidasi saat melakukan peliputan demo buruh di kawasan DPR/MPR RI, Jum'at (16/8/2019) lalu.
Meski sebelumnya, saat dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) pada Sabtu (17/8/2019) kemarin, Kabag Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono belum dapat memberikan keterangannya.
Sementara, pada Minggu (19/8/2019) akhirnya Polda Metro Jaya angkat bicara menanggapi dugaan intimidasi yang dilakukan aparat.
BERITA TERKAIT :Menurut Argo Yuwono, pihaknya menyarankan agar pihak terkait untuk melaporkan adanya dugaan aparat yang melakukan intimidasi terhadap para jurnalis saat peliputan di DPR/MPR RI.
"Pada prinsipnya petugas kepolisian tidak dibenarkan untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat atau wartawan yang sedang melakukan peliputan. Silakan laporkan kepada Propam Polda Metro Jaya seandainya ada anggota kepolisian yang melakukan hal tersebut, dan kami Polda Metro menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi,"terang Kombes Pol Argo Yuwono, Minggu (19/8/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, jurnalis SCTV Haris, jurnalis foto Bisnis Indonesia Nurul Hidayat, fotografer Jawa Pos Miftahulhayat, jurnalis Vivanews Syaifullah, reporter Inews Armalina dan dua kameramen, serta seorang wartawan media online diduga mengalami intimidasi saat peliputan demo buruh di seputar DPR/MPR RI.