RADAR NONSTOP - Ada - ada saja polah anak buah Anies Baswedan ini. Dalam kondisi sekarang ini, masih saja berani ‘palak’ pedagang sapi.
Camat Matraman, Jakarta Timur, Bambang Eko Prabowo dikabarkan ‘peras’ pedagang hewan kurban di wilayahnya.
Pemerasan berkedok himbauan partisipasi masyarakat untuk berkuban ini pun terbongkar. Adin pedagang hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, tak terima dan berkirim surat kepada Anies Baswedan.
BERITA TERKAIT :Ia memberitahukan kepada Anies bahwa Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo meminta satu ekor sapi untuk bisa berjualan. “Camat Matraman Bambang Eko Prabowo memberikan syarat satu ekor sapi," ujar Adin dalam suratnya.
Laporan ini pun ditanggapi dengan sigap oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir. BKD dengan sigap menelusuri kasus dugaan Camat meminta sapi kepada pedagang kurban bernama Adin itu.
“Kita sudah panggil dan saat ini sedang kita periksa dan teliti laporan tersebut,” terang Chaidir, Jumat (2/8/2019).
Pemeriksaan tersebut, kata Chaidir, akan membuktikan Bambang bersalah atau tidak. Jika bersalah, Bambang akan dikenakan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012 tentang Hukuman Disiplin PNS dan akan dikenakan sanksi.
"Sanksi sesusai ketentuan yang berlaku, mulai dari ringan, sedang sampai berat," tegasnya.
Bambang dipanggil sejak pukul 08.00 WIB hari ini. Pertemuan berlangsung tertutup dan sampai pukul 10.45 WIB, Chaidir menyebut pemeriksaan masih berlangsung. “Sampai selesai sekarang masih berlansung , tertutup," pungkasnya.