Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Seleksi PPSU Dipantau Pramono, Ordal Kelurahan & Kecamatan Tak Dapat Cuan 

RN/NS | Senin, 05 Mei 2025
Seleksi PPSU Dipantau Pramono, Ordal Kelurahan & Kecamatan Tak Dapat Cuan 
Pramono, Rano Karno dan Sekda DKI Marullah Matali bersama PPSU.
-

RN - Pramono Anung berjanji akan memantau proses seleksi bagi pelamar pekerjaan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta. Saat ini jumlah tersebut sudah mencapai lebih dari tujuh ribu orang.

Diketahui, PPSU biasanya memakai ordal atau orang dalam di kelurahan dan kecamatan. Ordal ini biasanya meminta sejumlah uang. 

Pram sapaan akrabnya berjanji tak ada jalur orang dalam (ordal) untuk meloloskan seorang pelamar. 

BERITA TERKAIT :
PJLP/PPSU Titipan Arogan, DPRD DKI Cawe-Cawe Di Kelurahan & Kecamatan? 

Ia juga sudah menginstruksikan jajaran lurah, camat dan wali kota agar tidak mengambil keputusan dalam menetapkan proses penentuan petugas PPSU yang akan direkrut.

"Proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan kita membuka diri terhadap berbagai masukan," kata Pramono, Minggu (4/5).

Ia menegaskan hanya Gubernur DKI Jakarta yang bisa menetapkan personel yang direkrut dan dilakukan berjenjang mulai dari lurah, camat hingga wali kota.

"Sampai saat ini proses rekrutmen masih belum sampai di meja saya. Nanti setelah sampai di saya, akan saya buat secara transparan dan terbuka sehingga rumor tentang orang dalam, tak ada," tegas pria yang menjadi Sekretaris Kabinet dalam dua periode pemerintahan sebelumnya itu.

Pramono mengatakan komposisi yang dibutuhkan dari pelamar PPSU DKI saat ini adalah sekitar seribu lebih posisi. Jumlah itu, sambungnya, tak bisa ditambah lagi meski pelamar membludak sekitar tujuh kali lipat.

Pada 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi PPSU baru guna mengisi kekosongan di berbagai kelurahan.

Adapun saat ini jumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) aktif di Jakarta diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang.

Jumlah itu bervariasi tergantung pada kebutuhan masing-masing dari total 267 kelurahan, dengan setiap kelurahan biasanya mempekerjakan antara 40 hingga 70 petugas.

Gaji petugas PPSU di DKI Jakarta mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan . Selain gaji pokok, petugas juga menerima berbagai tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Hari Raya (THR) .