Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bupati Tangerang (Zaki) Dicoreng Anak Buah Soal Dana Bosda?

Doni/RN | Sabtu, 27 Juli 2019
Bupati Tangerang (Zaki) Dicoreng Anak Buah Soal Dana Bosda?
Ilustrasi
-

RADAR NONSTOP - Persoalan pencairan Dana Bosda di SMPN 6 Pasar Kemis masih jadi perbincangan. Pasalnya, Ombudsman Banten menilai ada pelanggaran dalam mekanisme tersebut.

Dalam persoalan itu Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak memberikan sikap. Padahal hal itu mencoreng nama pemerintahan Bupati Ahmed Zaki Iskandar.

Pasalnya, dalam persoalan pencairan Dana Bosda di SMPN 6 Pasar Kemis, justru Dindik Kabupaten Tangerang terkesan menutup-nutupi permasalahan yang disebut Ombudsman sebagai maladministrasi.

BERITA TERKAIT :
Emak-emak Siap Dukung Prabowo-Gibran, Bala Gibran Kota Tangerang: Kami Gaspol
Nurdin Jadi Pj Wali Kota Tangerang, Warga: Kerja Ya Pak & Jangan Cuma Pencitraan Seperti Arief?

Saat dihubungi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Kabid SMP Dindik Kabupaten Tangerang, Fahrudin, ketika dikonfirmasi sikap yang diambil dinas dalam persoalan SMPN 6 Pasar Kemis, justru enggan menanggapinya. 

Sifat diam yang dilakukan Dindik Kabupaten Tangerang, itu justru dinilai oleh pengamat sebagai tindakan dugaan turut serta dalam pencairan Dana Bosda di SMPN 6 Pasar Kemis.

Pengamat kebijakan publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul menduga sifat yang dilakukan Dindik Kabupaten Tangerang, jangan-jangan kecipratan jatah pencairan Dana Bosda yang dinilai Ombudsman menyalahi aturan.

"Aksi tutup mulut yang dilakukan Dindik Kabupaten Tangerang kepada awak media itu salah besar. Harusnya dalam persoalan SMPN 6 Pasar Kemis, dinas terkait harus mengambil sikap, jangan menutup-nutupi kayak begitu. Jangan-jangan Dindik kecipratan ya," jelas Adib Miftahul, Sabtu (27/7/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten menilai pencairan Dana Bosda sebesar Rp 13. 595. 985 rupiah, yang dilakukan SMPN 6 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, melanggar prosedur.

Persoalan itu mencuat, ketika salah satu bendahara SMPN 6 Pasar Kemis atas nama Hafrilla Yeni, tidak terima adanya pencairan Dana Bosda tersebut tanpa sepengetahuannya.

Dalam proses pencairan itu, Hafrilla Yeni secara tiba-tiba jabatannya digantikan oleh Hafiz Solihat dengan penunjukan langsung oleh Plt Kepala Sekolah SMPN 6 Pasar Kemis, Agus Soni Sobari.