Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Sidang MK Memanas

KPU Tak Terima Kehadiran Komisionernya di Pelatihan Saksi 01 Dibongkar

RN/JPNN | Jumat, 21 Juni 2019
KPU Tak Terima Kehadiran Komisionernya di Pelatihan Saksi 01 Dibongkar
-Net
-

RADAR NONSTOP - Perdebatan antara Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memanas dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Perdebatan itu terkait kehadiran lembaga penyelenggara negara dan pemilu di acara Training of Trainer (TOT) Jokowi - Ma'ruf Amin.

Awalnya, anggota Tim Hukum Prabowo - Sandi, Nasrullah menanyakan kehadiran perwakilan KPU di acara pelatihan saksi paslon 01 tersebut. Menurut Nasrullah, apakah KPU telah menjadi bagian dalam TKN.

BERITA TERKAIT :
Pilkada Kota Bekasi Banyak Golput, KPU Dikasih Duit Rp 113 Miliar Tapi Gagal Sosialisasi 
Civil Society Minta KPU Tidak Diintervensi Opini Liar Pasca Pilkada DKJ

Kenapa hadirkan KPU dan Bawaslu apa sudah menempatkan KPU sebagai bagian dari 01?" tanya Nasrullah.

"Keberatan yang mulia," timpal Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu meminta Nasrullah untuk menarik tuduhannya terkait dengan KPU merupakan bagian dari paslon 01. Tetapi hal itu ditolak oleh kubu Prabowo.

"Kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan pemohon yang nyatakan KPU bagian dari dan tidak terpisahkan dari TKN," ujar Wahyu.

Mendengar permintaan itu, Nasrullah berkeras tidak ingin menarik tuduhannya. "Saya tak cabut pertanyaan saya tadi, karena itu TOT saksi 01 tertutup dan terbatas," ujar Nasrullah.

Wahyu menjelaskan, dalam konteks pendidikan pemilu, pihaknya menerima semua undangan baik dari kubu 01 maupun 02. "KPU kami selalu hadir jika diundang," tutup Wahyu.

#MK   #Komisioner   #KPU