RADAR NONSTOP - Hubert Henry terpaksa tidur dibui. Artis yang juga Bassist group Band Boomerang ini digerebek saat sedot ganja.
Henry ditangkap Senin (17/6) dini hari di rumahnya yang berada di Kawasan Krembangan, Jalan Kalongan Kidul, Surabaya. Ia ditangkap dengan barang bukti 6,6 gram ganja.
Ini adalah kedua kalinya Henry berurusan dengan polisi. Sebelumnya ia pernah ditangkap dalam kasus sama pada 28 Juli 2003.
BERITA TERKAIT :Henry ternyata punya alasan kenapa dia candu sedot ganja. Daun yang bikin melayang itu ternyata merupakan tumbuhan penyembuh atas sakit yang ia derita.
Henry mengaku menderita bronkitis atau peradangan pada cabang tenggorok (bronkus). Penyakit itu ia derita saat Boomerang tengah berjaya di belantika musik Indonesia.
Band rock asal Surabaya menghadapi jadwal manggung yang padat pada masanya. Yakni pada era 90-an sampai awal 2000-an. Henry yang juga kerap menjadi backing vocal di band, sering mengonsumsi ganja untuk mengobati peradangan tersebut.
Pengetahuan akan manfaat ganja Henry dapatkan dari sebuah artikel. Kemudian setelah mengonsumsinya, ia merasa penyakitnya berangsur sembuh.
"Dari artikel itu berbunyi jika daun itu bisa menjadi obat. Dan ketika saya coba, penyakit saya mendadak hilang," kata Henry di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019).
Atas perbuatannya, Henry terancam terjerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) dan pasal 127 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Saat digerebek, Henry sempat kabur dan loncat dari lantai dua rumahnya. Ganja kering yang siap sedot dibuang ke atas genteng.
"Saya mohon kepada polisi agar diringankan. Karena saya buat obat," kata pria berusia 51 tahun ini.