RADAR NONSTOP - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) TB Bayu Murdani menyatroni beberapa proyek pembangunan, diantaranya proyek pembangunan instalasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) di Jalan Raya Parakan, Kecamatan Pamulang, Senin (17/6/2019).
Dari hasil kunjungan ke lokasi proyek, selain memberi masukan terkait hal-hal yang harus diperhatikan, dirinya juga mempertanyakan sejumlah pertanyaan kepada penanggung jawab dilokasi proyek.
“Ini saran saja, kritik membangun, untuk mencegah nanti masyarat menilainya bang, kita niatnya baik, planingnya baik, tetapi kalau ada sedikit yang tertutup malah menjadi bahan sorotan, kita bukan mencari apa-apa tapi kita untuk pembuktian bahwa PITS itu bekerjanya dengan perencanaan yang ada,” kata Bayu, dilokasi proyek, usai menunjau.
BERITA TERKAIT :Dari hasil tinjauan, Bayu mengatakan nantinya akan disesuaikan dalam rapat evaluasi sesuai tahapan pembahasan rancangan peraturan pertanggungjawaban yang tengah di godok oleh DPRD Tangsel.
“Kalau dilihat perencanaannya sudah bagus tapi nanti kita lihat kembali, karena masih ada pola-pola tertutup. Anggaran untuk pembangunn proyek ini berapa, harusnya kan terpampang. Total anggaran sekitar 60 Miliar, 60 itu ada beberapa Item?. Akan saya laporkan ke ketua setelah sidak ini, termasuk
IMBnya bagaimana?,” pungkasnya.
PT PITS yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel itu, diketahui tengah membangun SPAM, yang bekerjasama dengan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PP konstruksi selaku kontraktor pelaksana, dan PT Inpratama Yakri yang ditunjuk sebagai perusahaan Management Consultan proyek.
“Dana 60 miliar untuk pembangunan instalasi aja, target selesainya akhir tahun, Insyallah ulang tahun Kota Tangsel selesai. Untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sedang proses, masih di Dinas Perizinan, ada didalam sana lah pokoknya. Saat ini, Progresnya paling sekitar 15 persen, pekerjaan dimulai pada Bulan Maret,” terang Supriyadi, selaku Pengawas dari PT. Infratama Yakti.