RADAR NONSTOP - Ada - ada saja kelakuan manusia akhir jaman. Demi menyalurkan hobby di meja judi, Hori (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso tega menggadaikan isterinya Rasmi (34) kepada Hartono (44).
Anehnya lagi, Rasmi malah kepincut dengan Hartono warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit penerima gadaian.
Sementara Hori dengan uang hasil mengadaikan istrinya asik bermain judi.
BERITA TERKAIT :Hal ini terungkap dari pengakuan Rasmi pada Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban di Mapolres, Jumat(14/6/2019).
"Awalnya pinjam uang Rp120 juta, dibuat judi terus sama dia (Hori, red)" kata Rasmi pada Kapolres.
Hori yang tidak memiliki pekerjaan tetap sering menghabiskan uang di meja judi di berbagai tempat. Jika sudah kalah sering marah, apalagi saat diingatkan. “Saya pernah ingatkan, tapi marah dan main pukul," ungkapnya.
Rasmi juga mengaku awalnya diminta meminjam uang ke Hartono oleh Hori dengan mengaku wanita lain. Namun setelah diketahui, Lasmi dijadikan jaminan sebagai penganti untuk bisa mengembalikan utangnya.
"Jujur pak, saya senang tinggal bersama Hartono. Kalau Hori kasar dan mau menang sendiri, tidak mau diatur," terang perempuan asal Medan.
Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban mengatakan, pengakuan dari Hori dengan istri yang dijaminkan sebagai utang piutang sangat berbeda. Karena, uang hasil meminjam pada Hartono awalnya diakui untuk bisnis Tambak Undang.
"Kita mendapat temuan baru, seperti gadai istri oleh Hori sebagai dalih pembenaran aksi pembunuhan," jelasnya.
Masih kata dia, uang yang dipinjam oleh Lasmi sebagai umpan oleh pelaku untuk melakukan penipuan. "Kita dalami terus di balik kasus pembunuhan ini," pungkasnya.