Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ingat, Pasukan Siber Sudah Patroli Group Whatsapp

RN/CR | Jumat, 14 Juni 2019
Ingat, Pasukan Siber Sudah Patroli Group Whatsapp
-Net
-

RADAR NONSTOP - Bagi anda yang kerap share di group whatsapp kudu berhati - hati. Jangan sampai kegemaran berbagi info di group membawa anda ke bui.

Soalnya, saat ini patroli siber sudah mulai melakukan patroli hingga ke group whatsapp. Begitu dikatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjelaskan, penyebaran berita hoaxdinyatakan telah banyak disebarkan melalui grup Whatsapp. 

“Polanya memang sekarang berubah, yang tadinya banyak disebarkan melalui media sosial, sekarang melalui grup Whatsapp,” ujar Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (14/6/2019).

BERITA TERKAIT :
Banyak Cemooh, KPU Klaim Situsnya Diserang Siber Hingga Gak Bisa Diakses
Korut Bertahan Pakai Bureau 121, RI Harus Super Waspada

Rickynaldo mengatakan, penyebaranhoaxmelalui grup Whatsapp dirasa pelaku lebih aman dan tidak akan diketahui pihak Kepolisian. Padahal menurut Ricky, polisi saat ini dapat dengan mudah menangkap pelaku penyebaran hoaxdengan melakukan patroli siber hingga grup Whatsapp. 

Kendati demikian, Ricky menjelaskan pihaknya tetap melakukan patroli siber di media sosial. Namun belakangan pelaku penyebar hoax yang ditangkap memang lebih banyak menyebarkan melalui grup Whatsapp.

"Mereka kan berpikir menyebarkan hoaxdi grup Whatsapp itu lebih aman dibandingkan di media sosial, karena itu kami melakukan patroli siber di grup-grup Whatsapp juga selain di media sosial," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa patroli siber di grup Whatsapp tidak melanggar Undang-Undang (UU) data pribadi atau UU lainnya. Menurutnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah mendapatkan izin masuk ke grup Whatsapp dan menangkap para penyebar hoax.

Ia memastikan, Polri tidak akan memasuki grup Whatsapp secara sewenang-wenang. Patroli siber baru bisa dilakukan setelah adanya laporan dari seseorang atau bersifat delik aduan. "Coba dibaca lagi, UU apa yang dilanggar kami ini. Kan belum ada yang mengatur itu. Lagipula hoax ini masif beredar di grup Whatsapp," katanya.

Rickynaldo menuturkan, patroli siber di grup Whatsapp sudah dilakukan sejak peredaran hoax masif saat Pilpres 2019. Tidak menutup kemungkinan patroli siber di grup Whatsapp akan terus dilakukan usai pelantikan presiden dan wakil presiden nanti.