RADAR NONSTOP- Pasca Lebaran, suhu perpolitikan Tanah Air kembali memanas. Apalagi pada 14 Juni mendatang, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
bakal menjatuhkan keputusannya, apakah menerima atau menolak gugatan yang dilayangkan Tim Hukum Prabowo-Sandi.
KPU sebagai terlapor dalam gugatan tersebut, dipastikan sedang mempersiapkan segala hal dengan membuka kembali kotak suara di sejumlah wilayah untuk menghadirkan bukti-bukti tangkisan.
BERITA TERKAIT :Namun berdasarkan pantauan, hingga Sabtu (8/6) kemarin, situng KPU ternyata belum juga menyelesaikan hasil rekapitulasinya. Padahal pengumuman telah dilakukan KPU pada 21 Mei yang lalu.
Sampai saat ini website situng KPU masih diangka 97,083 persen data masuk. Sementara pengumuman hasil secara 100 persen sudah dilakukan 19 hari yang lalu.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf, Adib Miftahul mengatakan, publik menunggu jawaban KPU terkait website situng yang tak kunjung rampung.
"KPU telah mengumumkan hasil rekap manual pada 21 Mei. Itu artinya data sudah lengkap 100 persen. Namun mengapa sampai saat ini situng KPU belum juga selesai. Publik sangat menanti jawaban KPU tentang situng ini," kata Adib di Jakarta, Minggu (9/6).
Terlebih Bawaslu telah memutuskan agar KPU memperbaiki sistem entri data pada situng, agar tidak terjadi kekeliruan. Namun tetap mempertahankan Situng, sebagai sarana keterbukaan informasi publik.
"Bawaslu memutuskan agar KPU memperbaiki, bukan menghentikan situng. Karena ini kan informasi publik, jadi publik punya hak untuk tahu," ujar Adib.
Adib mengatakan, KPU masih dapat mencairkan suasana dengan memberitahu publik terkait permasalahan situng KPU.
"Saya kira masyarakat akan memaklumi, hanya perlu keterbukaan pihak KPU, apa sebenarnya masalah yang dihadapi sehingga situng KPU masih belum rampung," pungkas Adib.