RADAR NONSTOP - Partai Amanat Nasional (PAN) menepis nada minor yang terus digaungkan di ranah publik. Partai berlambang matahari terbit ini memastikan perjuangan masih berlanjut di MK.
Begitu dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan (BH) menyampaikan keputusan partainya akan bergabung ke pemerintah Jokowi atau menjadi oposisi setelah adanya keputusan dari MK.
“Dan memang secara de jure kita masih menunggu proses di Mahkamah Konstitusi dan setelah itu ya kami akan memutuskan langkah selanjutnya,” kata Bara saat dihubungi, Jumat (7/6/2019).
BERITA TERKAIT :Sebelumnya, Zulkifli Hasan mengaku kerap bertemu dengan sejumlah pihak dari koalisi Jokowi-Ma’ruf bahkan dengan Jokowi sendiri. Pertemuan itu menurutnya sangat wajar karena semua pihak yang beda kubu atau pilihan politik dianggapnya sebagai kawan.
Bara menyampaikan pertemuan tersebut hal yang wajar. Pasalnya, kerjasama partainya dengan Koalisi Adil dan Makmur secara de facto sudah berakhir ketika Pemilu Presiden 2019 digelar 17 April lalu.
Menurut Bara Hasibuan, mereka keluar dari koalisi setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil rekapitulasi yang menetapkan pasangan Jokowo- Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres.
Namun pasangan Prabowo-Sandi tidak menerima putusan KPU sehingga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.