RADAR NONSTOP - KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) membuka posko pengaduan khusus anak - anak korban 21 - 22 Mei 2019.
KPAI menyebutkan, pascatragedi 22 Mei hingga saat ini masih banyak orang tua yang belum mengetahui keberadaan anaknya.
“Selain orang tua dapat langsung menghubungi bagian pengaduan di KPAI, juga bisa langsung mengakses layanan TePSA (Telepon Pengaduan Sosial Anak) di 1500771,” kata komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/6/2019).
BERITA TERKAIT :Pascatragedi tersebut, KPAI sebagai Lembaga yang memiliki mandat melakukan pengawasan pada Penyelenggara Kegiatan Perlindungan Anak, terus melaksanakan beberapa upaya yang berkesinambungan untuk memastikan upaya perlindungan anak dapat dilaksanakan secara optimal.
Selain itu, KPAI juga telah bertakziah ke rumah duka beberapa korban anak yang wafat, setelah sebelumnya juga mengunjungi langsung rumah sakit yang melakukan perawatan para korban ini, khususnya pada korban anak.
Berdasarkan laporan Dinas kesehatan dalam rapat koordinasi yang diinisiasi KPAI pada tanggal 27 Mei 2019, dilaporkan setidaknya terdapat sekitar 20 rumah sakit negeri maupun swasta yang terlibat menangani pasien korban kejadian 22 Mei 2019 tersebut.
“Hasil temuan ini kemudian menjadi bagian fakta-fakta yang di dalami oleh KPAI,” kata Sitty.