Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Antisipasi Aksi 22 Mei

Eskalasi Makin Panas, Dinkes DKI Gratiskan Rumah Sakit

RN/CR | Senin, 20 Mei 2019
Eskalasi Makin Panas, Dinkes DKI Gratiskan Rumah Sakit
Surat erdaran Dinkes DKI -Net
-

RADAR NONSTOP - Tak terasa dua hari lagi sudah 22 Mei 2019. Tanggal yang dipilih oleh KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres dan Pileg.

Eskalasi politik yang sudah panas sejak tahapan pemilu dimulai, kini tambah panas dan membara. Dikabarkan, pengumuman tersebut akan disambut demo besar - besaran dari pendukung Prabowo - Sandi. 

Melihat kondisi tersebut, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan pun menggratiskan pelayanan Rumah Sakit. 

BERITA TERKAIT :
Hasyim Asy'ari Kena Masalah Asusila Lagi, Korbannya Anggota PPLN, Apakah Ketua KPU Selamat Dari DKPP?
KPU Jakarta Jangan Kecolongan, Ribuan Warga Tidak Punya Rumah Tapi KTP DKI 

Demikian bunyi surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti melalui suratnya bernomor 52/SE/2019, yang dikeluarkan pada Kamis (17/5/2019).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Berikut isi surat edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti: 

1. Mempersiapkan rumah sakit untuk menerima pasien rujukan terkait kegiatan tersebut di atas. 

2. Pembiayaan pasien dengan skema pembiayaan BPJS Kesehatan, bila tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan dapat ditagihkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. 

3. Setiap rumah sakit membuat laporan kegiatan secara online dan manual. 

Sebelumnya, beredar kabar tentang rencana aksi pada 21-22 Mei 2019. Kawasan di sekitar KPU diprediski akan dipenuhi lautan massa untuk menggelar buka bersama hingga tarawih di depan KPU.

Sementara aparat kepolisian sebelumnya mengeluarkan himbauan agar warga tak perlu ikut terkait aksi 22 Mei di Jakarta. Polri mengimbau agar warga tak berkumpul di satu titik karena bisa saja dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.

Imbauan itu juga dikeluarkan terkait penangkapan 29 orang yang kini menjadi tersangka kasus dugaan terorisme. Polisi menduga ada rencana teror saat aksi 22 Mei.

"Merencanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei dengan menggunakan bom," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (17/5).

Dari para terduga teroris yang ditangkap itu, polisi menyita 5 bom rakitan, 4 pisau lempar, dan 2 busur panah. Iqbal menyebut kelompok ini menolak sistem demokrasi karena tidak sesuai dengan paham mereka.

"Kelompok ini memang memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi kelompok ini demokrasi paham yang tidak sealiran dengan mereka," ucap Iqbal.

#Aksi   #Dinkes   #KPU