RADAR NONSTOP - Rencana pemerintah membentuk Tim Hukum Nasional mengawasi omongan tokoh bukti Presiden Joko Widodo lebih otoriter dari orde baru.
Begitu dikatakan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Syafti Hidayat menilai pembentukan tim ini bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dijamin UUD 1945.
“Ini membungkam kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh UU,” katanya, Senin (6/5/2019).
BERITA TERKAIT :Bagi pria yang akrab disapa Uchok ini, kebijakan yang diambil Wiranto semakin membuktikan bahwa pemerintahan Jokowi otoriter. Bahkan, kata dia, lebih otoriter ketimbang era Orde Baru.
"Ini adalah ciri rezim otoriter dan anti demokrasi yang lebih parah dari masa rezim Orba dan Soeharto," tekannya.
Menurutnya, upaya otoriter sengaja dilakukan karena kubu calon presiden petahana mulai panik dan ingin melakukan pengalihan isu atas dugaan kecurangan pemilu 2019.
"Hanya untuk mengalihkan perhatian publik dari dugaan kecurangan pemilu dan meninggalnya ratusan orang panitia pemilu yang terus bertambah jumlahnya dari hari ke hari," pungkas ketua umum Benteng Prabowo ini.
Adapun rencana ini muncul setelah Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menggelar rapat terbatas di kantornya.
Kata Wiranto, pemerintah bakal membentuk Tim Hukum Nasional yang bertugas untuk mengawasi ucapan tokoh-tokoh politik yang diduga melanggar hukum.