Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
OTT KPK

LHKPN Bupati Talaud Cuma Rp2,24 Miliar, Masa Iya Kalah Sama Lurah?

RN/CR | Selasa, 30 April 2019
LHKPN Bupati Talaud Cuma Rp2,24 Miliar, Masa Iya Kalah Sama Lurah?
Bupati Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip -Net
-

RADAR NONSTOP - Harta kekayaan Bupati Talaud Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Maria Manalip hanya Rp2,24 miliar. Masa sih kalah sama lurah di Jakarta?

Jumlah tersebut berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs lhkpn.kpk.go.id,, Sri Wahyumi melaporkan harta kekayaannya itu pada 16 Januari 2018 dengan jabatannya saat itu sebagai calon Bupati Kepulauan Talaud.

Adapun perinciannya, Sri Wahyumi memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp1,144 miliar yang tersebar di Kepulauan Talaud dan Kota Manado.

BERITA TERKAIT :
Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Duit Suap Gepokan Untuk Sawer Pilkada
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor

Selanjutnya, Sri Wahyumi juga memiliki harta berupa lima kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua senilai Rp598 juta terdiri atas Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terrano, Nissan Frontier, Daihatsu Xenia, serta sepeda motor merek Yamaha dan Honda.

Selain itu, Sri Wahyumi juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp75,25 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp422,846 juta.

Sri Wahyumi juga tercatat tidak memiliki utang.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Sri Wahyumi Maria Manalip.

Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini. Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, Selasa (30/4).

 KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut, termasuk kepala daerah. Keduanya sedang dalam perjalanan ke Kantor KPK RI, Jakarta.

"Kegiatan ini bagian dari rangkaian OTT (operasi tangkap tangan) sejak menjelang tengah malam Senin (29/4) di Jakarta. Tim mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di Kantor KPK RI untuk menjalani pemeriksaan," ujar Syarif.

Diduga, kata dia, hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.

#KPK   #Talaud   #LHKPN