RADAR NONSTOP - Hasil perhitungan cepat suara pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) tahun 2019 dilokasi tempat Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) memilih, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menang telak dari pasangan Prabowo-Sandi.
Hal itu terlihat dari rekapan hasil perhitungan yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 28, tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28, yang berlokasiz di Cluster Narada, Serpong Utara (Serut).
Ketua KPPS TPS 28 mengatakan, berdasarkan hasil dari perhitungan yang disaksikan bersama suara Jokowi-Ma'ruf Amin dan Probowo Sandi berselisih jauh.
BERITA TERKAIT :"Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin hasil suaranya sebanyak 212, sedangkan hasil suara Paslon Prabowo- Sandi sebanyak 19 suara. Jumlah suaranya 213 dan disepakatai satu suara tidak sah karena tidak dicoblos," jelasnya saat dieawancarai awak media.