RADAR NONSTOP - Jumlah janda terus meningkat. Dalam satu hari ada 20 gugatan cerai yang diajukan.
Data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, kenaikan tren perceraian disebabkan dari beberapa faktor.
Berdasarkan data pada 2017 ada sebanyak 3.087 kasus perceraian dan pada 2018 ada sebanyak 3.525 kasus perceraian.
BERITA TERKAIT :Untuk tahun ini, pada Januari 2019, sudah ada 292 permohonan cerai yang putus atau dikabulkan. Sedangkan selama Februari 2019, ada sebanyak 304 kasus kasus perceraian yang disidangkan.
Ada dua jenis pengajuan perkara cerai yaitu cerai talak dan cerai gugat. Bedanya, untuk cerai talak yang mengajukan adalah dari pihak suami sedangkan cerai gugat yang mengajukan adalah dari pihak istri.
"Dari dua jenis perkara perceraian ini yang paling tinggi masuk adalah cerai gugat. Sebagai contoh pada 2018 dari 3.525 kasus cerai, cerai talak sebanyak 852 kasus sedangkan cerai gugat sebanyak 2.673 kasus," ungkap Humas PA Depok, Dindin Syarief.