RADAR NONSTOP - Kegagalan Pimpinan ISTN dan jajarannya dalam melakukan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan membuat kehidupan di kampus tersebut carut - marut. Imbasnya, seluruh civitas akademika ISTN dilanda resah berkepanjangan.
Begitu bunyi pernyataan pers yang diterima oleh redaksi radarnonstop.co, Selasa (2/4/2019). Surat yang mengatasnamakan mahasiswa ISTN itu pun membeberkan berbagai macam ketidakjelasan di kampus tersebut.
Mulai dari ketidakjelasan sistem pendidikan yang diselenggarakan, fasilitas penunjang penerapan tri dharma perguruan tinggi yang tidak sesuai dengan standarisasi nasional, hingga pembentukan lembaga ( Majelis Tinggi ) yang keberadaannya menyalahi peraturan pendidikan tinggi.
BERITA TERKAIT :Hal ini diperparah lagi dengan dikeluarkannya kebijakan-kebijakan yang sangat merugikan civitas akademika. Serta pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan hak-hak berorganisasi mahasiswa.
Yang pada akhirnya berakibat pada pemberian sanksi berupa Drop out, skorsing, dan peringatan keras kepada beberapa mahasiswa oleh rektor ISTN tanpa adanya landasan yang jelas.
Hal tersebut tentunya sangat bertolak belakang dengan idealnya kehidupan sebuah kampus dan bertentangan dengan tujuan bangsa Indonesia yang tertera jelas dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dan penerapan cara kepemimpinan yang dijalankan oleh Rektor ISTN telah mengarah kepada pola-pola otoriter, yang tentunya sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan.
Atas dasar tersebut kami selaku mahasiswa/i ISTN menuntut :
1. KEMBALIKAN HAK-HAK KEBEBASAN BERDEMOKRASI DAN MENUNTUT ADANYA TRANSPARANSI DI ISTN.
2. MENUNTUT PERBAIKAN DARI SEGALA ASPEK DALAM MENUNJANG HAL AKADEMIK DAN NON AKADEMIK.
3. REFORMASI SISTEM AKADEMIK ISTN.
Berangkat dari problematika yang terjadi kami mahasiswa ISTN sepakat memberi tuntutan kepada pihak rektorat, agar masalah yang ada segera terselesaikan sehingga tidak menjadi problematika yang berlarut – larut.
Seharusnya dengan nilai historis yang dimiliki, ISTN mampu menciptakan lulusan yang berkompeten, berintegritas, berkualitas, serta mampu mengisi pembangunan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia.