RADAR NONSTOP - Dunia sepak bola Indonesia kian remuk. Ambruknya prestasi bola dan adanya mafia skor hingga ditahannya Jokdri.
Jokdri sapaan ngetop Pelaksana Tugas (plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono resmi ditahan Satgas Anti Mafia Bola. Satgas Anti Mafia Bola menahan Jokdri pada Senin (25/3).
Kini Jokdri berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pria asal Ngawi itu ditahan dalam tempo 20 hari, sejak hari ini hingga 13 April karena kasus perusakan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengaturan skor sepakbola nasional.
BERITA TERKAIT :Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Joko telah menjalani beberapa kali pemeriksaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Februari 2019.
Belakangan padatnya proses yang ia jalani, Jokdri membuat keputusan dengan mengalihkan tugas-tugasnya sebagai plt ketua umum kepada anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI, Gusti Randa.
Tapi, PSSI secara tegas menampik jika plt ketua umum beralih kepada Gusti. Malah, Gusti bilang Jokdri masih memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan rapat-rapat PSSI.
Sementara Kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta, menyebut kliennya tidak layak ditahan karena selama ini bersikap kooperatif saat diperiksa oleh penyidik.
"Kalau bagi kami sebenarnya apa, tidak sepatutnya Pak Joko dilakukan penahanan kalau menurut kami, tapi itu alasan subjektif dari penyidik," kata Andru kepada wartawan di Polda Metro Jaya.