Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Mahfud MD Buka - bukaan Kelakuan Tersangka KPK, Rommy Jadi Contoh

RN/CR | Senin, 25 Maret 2019
Mahfud MD Buka - bukaan Kelakuan Tersangka KPK, Rommy Jadi Contoh
-

RADAR NONSTOP - Tingkah polah Romahurmuziy tampaknya kembali membuat gemas Mahfud MD. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini pun membeberkan kelakuan para pesakitan KPK.

Dijelaskannya, seseorang yang ditangkap KPK lumrah menyebut nama-nama lain. Seperti Rommy, misalnya menyebut Khofifah dan Kiai Asep Saifuddin. Tetapi Mahfud meyakini Rommy bukan dijebak melainkan sudah dijejak oleh lembaga antirasuah.

"Orang ditangkap itu ada tiga (klaimnya) pertama bahwa saya ini dijebak, kan enggak mungkin orang dijebak dengan OTT. Karena OTT itu dibuntuti sudah lama dan dia sendiri yang atur pertemuannya. Kedua, dia kan bilang saya ini korban politik, nah itu tak ada jawaban lain. Nanti sudah diperiksa akan ditunjuki bukti-buktinya, baru dia 'oh iya'," kata Mahfud. 

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy, menutupi borgol di tangannya dengan buku.

Ketiga, sambung dia, saat persidangan digelar, selalu menolak seluruh dakwaan jaksa dalam eksepsinya. Menurut Mahfud, biasanya para tersangka melakukan hal tersebut.

"Selalu begitu urutannya. Sekarang Rommy baru sampai pada tahapan menyatakan dijebak kemudian tidak kenal," kata mantan Ketua MK tersebut.

Dimintai pandangannya soal tokoh-tokoh PPP yang kini mulai dipanggil KPK karena kasus Rommy, Mahfud tidak mau berspekulasi. Namun Mahfud menegaskan, pemanggilan KPK legal dilakukan.

"Saya kira proses hukum bisa. Siapa saja dipanggil semua tidak perlu dikait-kaitkan. Pokoknya siapa pun melanggar dipanggil perlu diproses. Startnya begitu," katanya.

Sebelumnya, Rommy mengklaim, dirinya hanya membantu mempromosikan orang yang dianggap layak menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur. Rommy berdalih hanya sekadar menyampaikan aspirasi, sebab Haris Hasanuddin direkomedasikan sejumlah pihak, di antaranya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa dan Kiai Asep Saifuddin. Karena itu, Rommy mengatakan, dirinya meneruskan aspirasi itu kepada pemilik kewenangan di Kemenag.

Pada perkara ini Rommy dijerat sebagai penerima suap dengan status anggota DPR. Sedangkan diduga sebagai pemberi yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

#Rommy   #Mahfud   #KPK