RADAR NONSTOP - Ramyadjie Priambodo ditangkap polisi. Saudara dari Capres Prabowo ini diduga melakukan pembobolan ATM dengan teknik skimming atau pencurian data orang lain.
Tersangka ditangkap di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada tanggal 26 Februari 2019. "Kerugian sekitar 300 juta," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu masker, 1 ATM, 2 ATM warna putih yang memiliki data yang sudah terduplikasi, laptop, telepon seluler, dan peralatan skimming.
BERITA TERKAIT :Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyebut Ramyadjie memiliki relasi dengan Prabowo Subianto. Dasco menepis urusan Ramyadjie berhubungan dengan Partai Gerindra atau Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.
"Ditangkap itu adalah anak dari sepupu jauhnya Pak Prabowo sehingga namanya tidak pakai Djojohadikusumo," ucap Dasco saat dimintai konfirmasi terpisah.
"Ini murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan Gerindra atau BPN Prabowo-Sandi," imbuh Dasco.