RADAR NONSTOP - Pasca OTT KPK, perlahan tapi pasti semua borok Romahurmuziy (Ketua Umum PPP) mulai terkuak.
Adalah mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Edy A Effendi, membongkar habis siapa sosok politisi yang akrab disapa Romy itu.
Pengajar yang kehilangan pekerjaan karena dipecat Kementerian Agama (Kemenag) pada Desember 2018 itu menyebut, selama ini Kemenag sarat nepotisme, namun sejak kawan Romy, Lukman Hakim Saifudin, menjadi Menteri Agama (Menag), Romy tancap gas sebagai makelar jabatan.
BERITA TERKAIT :Ia bahkan menduga, karena peran Romy juga pemilihan jabatan-jabatan strategis di UIN di seluruh Indonesia, baik untuk jabatan rektor maupun kepala biro (Kabiro) yang pengangkatannya membutuhkan tanda tangan Menag, menjadi sarat permainan. Dan gilanya, orang-orang yang dipilih semuanya merupakan orang Nahdlatul Ulama (NU).
Berikut cuitan-cuitan Edy yang menjelaskan hal itu, yang dia sampaikan melalui akun Twitter-nya, @eae18.
"Sejak Lukman jadi Menag, Rommy lansung tancap gas jadi makelar jabatan. Mohon @KPK_RI bisa telusuri. Saya bisa kasih petunjuk beberapa jabatan yang dimakelari Rommy. Pada posisi kabiro di kampus-kampus saja, Romy bermain. Tingkat kabiro itu yang tanda tangan Menag".
"Rommy ini teman akrab menteri pro LGBT (Lukman Hakim, red). Romy pernah WA teman saya, dosen UIN Jakarta. Isi WAnya, tulis dua nama, maunya siapa rektor UIN Jakarta. Pantas, rektornya bukan alumnus UIN Jakarta".
"Konon Rommy ini bisa masuk ruangan menteri pro LGBT tanpa prosedur. Kapan saja bisa masuk. Dan rumor yang berkembang, dia bisa tentukan jabatan strategis seperti Kakanwil. Penangkapan dia di Kantor Kanwil Kemenag Sidoarjo, membenarkan hal itu'.
"Terpilihnya rektor UIN Jakarta, bukan alumni UIN Jakarta, itu sinyal. Dekan-dekan saat ini sebagian besar komposisinya dari NU. Rektor UIN Jakarta didulang almuni PPMI. Arahnya jelas kemana. Lukman Mengacaukan komposisi rektor di berbagai UIN di Indonesia".
"Tolong @KPK_RI cek WA Rommy ke beberapa dosen UIN Jakarta sebeluk Pilrek UIN Jakarta. Pilrek sejak Lukman jadi Menag penuh permainan. Semua harus berkiblat ke Kramat (kantor PBNU, red)".
"Saya kasih tahu @KPK_RI ya, posisi rektor UIN di Indonesia, itu sarat praktik mafia. Hal lain, tolong cek kembali kasus UIN Bandung".
Edy juga menyebut, praktik makelar jabatan Rommy tak hanya untuk di kampus-kampus UIN di seluruh Indonesia, namun juga untuk jabatan struktural di Kanwil dan lain-lain.
Berikut cuitan mantan dosen yang juga mantan wartawan itu, terkait soal tersebut.
"Nepotisme di Kemenag sudah amat parah. Kehadiran Rommy yang dekat dengan menteri pro LBGT makin memperparah nepotisme di Kemenag. Sila cek jabatan-jabatan strategis di Kemenag, khususnya di daerah-daerah, dikuasai kader PPP, sampai ke KUA".
"Sila cek jabatan-jabatan di Kemenag, apa benar hasil seleksi yang jujur? Sila potong kuping Ruhut kalau informasi saya salah atau fitnah. Omong kosong Kemenag bebas nepotisme".
"Kawan saya, dosen syariah juga mengeluh, dia gagal jadi Kanwil di wilayah Sumatera. Rumornya Rommy yang jegal'.
Edy menilai, karena besarnya peran Menag dalam praktik makelar jabatan Rommy, Menag juga seharusnya ditangkap.
Berikut cuitannya tentang hal itu:
"Lukman harusnya kena".
"Kalau Lukman gak.kusak-kusuk ke JKW, harusnya Lukman kena".
Kepada pers Jumat (15/3/2019) malam, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, Rommy ditangkap karena melakukan transaksi haram untuk pengisian jabatan di kantor Kemenag pusat dan daerah. Rommy ditangkap bersama empat orang yang diduga kuat bekerjasama dengannya.
"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya," kata Basaria.
Namun Basaria tidak menyebutkan jumlah uang yang disita, dan juga tidak menjelaskan soal transaksi haram itu, termasuk sejak kapan transaksi dilakukan dan untuk pengisian jabatan di Kanwi Kemenag mana saja.
"Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan pada konferensi pers," kata Basaria.
Saat ini Rommy dan keempat orang yang ditangkap bersamanya, masih diperiksa KPK, dan lembaga ini punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan statusnya apakah sebagai tersangka atau saksi.
Di sisi lain, untuk tindak lanjut kasus ini, KPK juga telah memggeledah rumah Rommy dan ruang kerja Menag. Ruang kerja itu bahkan telah pula disegel.