Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Mau Dijual Di Jawa Tangah

Penyelundupan 570 Ekor Burung Asal Sumatera Berhasil Digagalkan

BR/RN | Jumat, 15 Maret 2019
Penyelundupan 570 Ekor Burung Asal Sumatera Berhasil Digagalkan
Petugas Balai Karantina Cilegon
-

RADAR NONSTOP- Penyelundupan 570 ekor burung ilegal asal Sumatera berhasil berhasil digagalkan petugas Balai Karantina (BKP) Kelas II Cilegon. Rencanannya ribuan ekor burung itu hendak dikirim ke Jawa Tengah.

informasi yang berhasil dihimpun, berbagai jenis burung itu diselundupkan menggunakan mini bus dengan nomor polisi  BM 490 SS.

Untuk mengelabui petugas, burung itu disimpan di bagian belakang mobil dan ditutup kain. 

BERITA TERKAIT :
Calon Walikota Cilegon Robinsar Kena Somasi, Hak Cipta Orang Jangan Main Ambil Pak?
Pak Kliwon, Jagonya Burung Kicau Dari Sawangan Depok

"Ratusan burung ini asal Kabupetan Siak, Riau. Terus burung ini rencanya akan dijual ke daerah Kendal, Jawa Tengah. Untuk mengelabui petugas, pelaku sembunyikan burung  di jok mobil bagian belakang, di mana dus dan kotak-kotak burungnya ditutup dengan kain," ungkap Kepala BKP Kelas II Cilegon, Raden Nurcahyo dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3/2019).

Saat dikakukan pemeriksaan,kata Raden,  pelaku tidak dapat menunjukkan persyaratan karantina dari area asal, sebagaimana diatur dalam pasal 6 huruf (a) dan (c) UU No. 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Ratusan burung itu diselundupan oleh pelaku berinisial S (46) beserta 4 orang lainnya dari Sumatera. Pelaku beserta barang bukti langsung  kita gelandang ke kantor untuk proses lebih lanjut, "ujar dia. 

Adapun 570 ekor burung yang diamankan itu jenisnya adalah Tledekan 16 ekor, Colibri 17 ekor, Cucak Ijo mini 12 ekor, Cucak Ranting 4 ekor, Ciblek 472 ekor, Pentet 2 ekor, Kacer 1 ekor, Cucak Biru 4 ekor dan Gelatik Wingko 42 ekor .