Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Ditentang Keras Cebong

Anies Tak Gentar, Saham Pemprov di Pabrik Miras Tetap Dijual

RN/CR | Kamis, 14 Maret 2019
Anies Tak Gentar, Saham Pemprov di Pabrik Miras Tetap Dijual
Prasetyo Edi Marsudi, Mantan Ketua Timses terpidana penista agama (Ahok)
-

RADAR NONSTOP - Meski mendapat perlawanan keras dari partai - partai pengusung penista agama di Pilkada DKI 2017 lalu, terutama PDIP. Anies tak bergeming, saham Pemprov di pabrik miras tetap dijual.

"Nanti ketika penggunaannya harus dibahas dengan anggota DPRD Jakarta," kata Anies di Gedung DPRD, Rabu (13/3/2019).

Dia menjelaskan, begitu dana hasil penjualan 26,25% saham Pemprov DKI dari PT Delta Djakarta Tbk kembali ke Pemprov, dana itu akan masuk ke APBD.

BERITA TERKAIT :
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi
Arief-Pras Pasangan Ideal untuk Jakarta

Dia mengilustrasikan dana hasil penjualan yang nilainya diperkirakan sekitar Rp1,2 triliun bisa digunakan untuk membangun 100 sekolah atau pipa untuk pemasangan 100 ribu saluran air baru.

"Bila kita membiayai air minum, bisa sampai 1 juta air minum. Jadi, itu ilustrasi betapa duit ini besar," kata Anies.

Upaya Gubernur DKI untuk melepas saham di perusahaan bir itu tidak semudah membalik tangan. Diketahui, Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, menolak keras rencana tersebut. 

Menurut informasi yang beredar, penolakan Prass ini berkaitan dengan pasokan miras ke tempat - tempat hiburan malam. Sebelum menjabat jadi Ketua DPRD, Prass memang dekat atau ‘mesra’ dengan beberapa pemilik tempat hiburan malam di Jakarta, khususny yang terletak di kawasan SCBD.

“Takut pasokan ke hiburan malam berkurang atau malah hilang,” ujar sumber radarnonstop.co di Kebon Sirih yang tidak bersedia namanya disebutkan.

Makanya, tidak aneh bila Prass, panggilan akrab politisi PDIP ini, tidak menggubris surat gubernur yang telah mengirim surat dua kali kepada Ketua DPRD pada 16 Mei 2018 dan 31 Januari 2019, tetapi sampai sekarang tidak menanggapinya.