RADAR NONSTOP - Dua perusahaan milik negara digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adalah PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya yang diacak-acak komisi rusuah tersebut.
PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya diduga keseret kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan, dan Minahasa, Sulawesi Utara.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, ada dugaan keterlibatan PT Waskita dan PT Adhi Karya.
BERITA TERKAIT :“Dari lokasi disita dokumen dan bukti informasi elektronik dalam bentuk CD yang kami pandang akan mendukung pembuktian perkara pokok.”
Menurutnya, penggeledahan dilakukan Selasa (12/3/2019) mulai pukul 14.00 hingga malam hari.
“Penyidik akan mempelajari hasil penggeledahan tersebut dan akan melakukan cross check ke saksi-saksi yang relevan sesuai jadwal pemeriksaan,” sambungnya.
KOK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. KPK menduga ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya sebelum lelang berlangsung.
Dari kedua proyek itu diduga negara merugi sedikitnya Rp21 miliar pada dua proyek tersebut.