Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Serang Prabowo? Cara Jokowi Rebut Suara di Kandang 02

NS/RN/CR | Minggu, 10 Maret 2019
Serang Prabowo? Cara Jokowi Rebut Suara di Kandang 02
Jokowi di Bandung, Jawa Barat.
-

RADAR NONSTOP - Jokowi terus gerilya. Kali ini dia berorasi di Bandung, Jawa Barat. 

Tanah Pasundan adalah lumbung kekuatan Prabowo. Saat Pilpres 2014, Jokowi keok dengan Prabowo di Jawa Barat. 

Hingga saat inipun Jokowi masih kalah dengan Prabowo di Jawa Barat. Tapi, TKN menyebut kalau Jokowi menang di Jawa Barat dengan selisih 4 persen. 

BERITA TERKAIT :
Sri Mulyani Sudah Siap Gak Dipakai Lagi Oleh Prabowo
Luhut Mau Jadi Penasihat Prabowo, Tapi Gerindra Belum Sreg Tuh

Aksi saling klaim antara kubu Prabowo dan Jokowi baru akan terbukti pada 17 April nanti. Akankah Jokowi mampu menggerus suara Prabowo? 

Saat pidato, Jokowi kembali menyindir soal penguasaan lahan. Dia menyindir pihak-pihak yang selalu teriak pasal 33 tetapi menguasai lahan lebih luas dari DKI Jakarta.

Sindiran tersebut diungkit kembali karena Jokowi sering mendengar nada-nada mengenai adanya segelintir orang yang menguasai aset di Indonesia dengan porsi yang besar.

"Jangan sampai ada yang teriak-teriak pesimisme lagi. Jangan juga ada yang teriak-teriak pasal 33, pasal 33, jangan sampai ada lagi yang teriak-teriak 1% menguasai 90% aset. Tapi dia sendiri memiliki 5 kali provinsi Jakarta lahannya," kata Jokowi saat menghadiri deklarasi Alumni Jabar Ngahiji di Monumen Perjuangan, Bandung, Minggu (10/3/2019).

Jokowi menyebutkan bahwa banyak tokoh besar negara yang mengemban pendidikan di Kota Kembang. Mulai dari Soekarno, BJ Habibie, dan Megawati.

"Saya meyakini dengan optimisme, saya meyakini bukan pesimisme kita akan bersama-sama membawa negara ini maju," ujar dia.

Jokowi mengaku banyak yang menuding dirinya telah melakukan kegiatan yang tidak produktif dengan membagi-bagikan sertifikat dan lahan perhutanan sosial kepada masyarakat.

Menurut Jokowi, program pemberian sertifikat tanah dan perhutanan sosial merupakan hal yang legal dan tidak masalah, selama lahan negara tersebut dapat memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat yang mendapatkannya.

"Tapi kalau lahannya 5 kali lipat lebih dari Provinsi Jakarta, 5 kalinya Jakarta lahan itu. Justru saya yang dituding-tuding, wong saya ini berikan konsesi, memberikan hutan sosial, membagikan sertifikat kepada rakyat kok katanya tidak berguna, tidak bermanfaat," ungkap dia.