RADAR NONSTOP - Memang enak jadi warga Indonesia jika jadi orang terkenal dan punya koneksi kekuasaan. Walau berbuat apa saja termasuk kriminal, akan tetap mendapat perlakuan khusus.
Contohnya Andi Arief, sudah jelas dan digrebek saat konsumsi narkoba di sebuah hotel di wilayah Jakarta Barat, namun Wasekjen Partai Demokrat ini bisa melenggang pulang seolah tanpa ada kesalahan.
Padahal, Wasekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief diringkus polisi usai digerebek di sebuah kamar hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Tapi, Andi Arief pada akhirnya diperbolehkan pulang pada Selasa (5/3/2019) malam.
BERITA TERKAIT :Polisi tak jadi menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan. Andi Arief kini hanya perlu menjalani rehabilitasi Narkoba.
Saat diringkus polisi memang tak menemukan barang bukti Narkoba bersama Andi Arief. Polisi hanya menyebut alat hisap sabu, kondom, dan beberapa barang bukti lainnya.
Bandingkan dengan seorang pengendara mobil dengan nomor polisi B-2159-BFD berinisial IP (37) yang disetop polisi karena melanggar sistem ganjil-genap. Saat digeledah, IP rupanya membawa alat isap dan setengah linting ganja.
"Iya, barang buktinya setengah linting ganja dan bong saja," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak, Senin (16/7/2018) silam.
Hingga saat ini, IP masih mendekam di penjara Cipinang setelah dijatuhi vonis 1,6 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.