Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Pelayanan e-KTP Gak Maksimal

Kadisdukcapil Tangsel Jelaskan Penyebabnya

Kibo | Minggu, 03 Maret 2019
Kadisdukcapil Tangsel Jelaskan Penyebabnya
-

RADAR NONSTOP - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dedi Budiawan menjelaskan sebab tidak maksimalnya pelayanan adminstrasi kependudukan (Adminduk) hingga terjadinya penumpukan dan antrian warga, untuk mengurus e-KTP.

Dedi Budiawan mengatakan, bahwa diawal dirimya menjabat pada Disdukcapil, ada penumpukan 30 ribu surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang belum dicetak dikarenakan blangko KTP pada waktu itu tidak ada. 

"Begitu blangko KTP ada, suket ini nggak mungkin lah masyarakat bawa-bawa kertas gede kemana- mana, dan itu haknya kan. Nah kita sikatlah cetak KTP, kita bikin dan selesai dalam waktu 2 minggu," jelasnya, saat ditemui di Kantor Disdukcapil Jalan Raya Serpong, Cilenggang, pada Minggu (03/3/2019).

BERITA TERKAIT :
Usung Purwakarta Ngahiji, Bos Maranggi H Yetti Mundur dari ASN DKI
Gak Ada Rumah Tapi KTP Jakarta, 92 Ribu Warga Dibuang Dari Data NIK 

Lebih lanjut Dedi mengatakan, pelayanan Adminduk pada pengurusan KTP sangat dipengaruhi ketersediaan Blanko KTP, yang di sediakan oleh Kementrian Dalam Negeri.

Sementara itu, untuk mengurai persoalan yang sedang terjadi saat ini, dalam waktu jangka pendek, Dedi bersama jajarannya menambah waktu pelayanan e-KTP.

"Kita hari sabtu buka, terus yang sudah merekam tapi belum dicetak sedang kita lemburkan, insaallah selesai, jadi nanti beres antara wajib KTP yaitu sebanyak 945.205 dengan yang sudah memiliki KTP itu pas, itu jangka pendeknya, jadi tidak ada alasan lagi warga tidak bisa memilih karena tidak punya KTP," terangnya.

Selanjutnya untuk jangka panjang, nanti tidak akan ada lagi pengendapan data. Dalam waktu dekat pelayanan Adminduk juga akan disediakan diwilayah Kecamatan.

"Oleh karena itu kami ngambil jalan simpel aja, yaitu cukup berikan saya tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk disebar disetiap kecamatan. Maksudnya kalaupun nanti ada pelayanan di Kecamatan itu bukan pegawai kecamatannya, tetapi ada petugas kami yang sudah dilatih dan dibina ditaro dikecamatan," tutupnya.