RADAR NONSTOP - DPRD DKI Jakarta berjanji akan berusaha keras memastikan larangan Wagub berpoligami masuk dalam (tatib) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI.
“Saya kira soal poligami menarik dan hal yang baru disoal dalam pencalonan atau pemilihan Wagub DKI. Jadi tidak ada salahnya dibahas dan kemudian bisa diterima untuk dimasukan dalam tatib pemilihan,”ujar Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Zainudin, Minggu (3/3/2019).
Namun demikian kata Zainudin, sejauh yang bersangkutan bisa jujur mengumumkan telah berpoligami dan kemudian diterima dan disetujui oleh gubernur dan tidak ada keberatan dari warga Jakarta maka paripurna dewan harus menyetujuinya.
BERITA TERKAIT :“Lain halnya jika gubernur dan warga ibukota keberatan terhadap calon yang memiliki istri lebih satu maka dewan harus menolaknya,”terangnya.
Sementara itu ditempat terpisah, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Prabowo Soenirman mengatakan hal yang sama, pihaknya menyatakan tidak keberatan kalau larangan poligami dimasukan dalam tatib pemilihan Wagub DKI.
“Saya pribadi sangat setuju dimasukan ke tatib soal larangan poligami ini. Tapi semuanya saya kembalikan keteman-teman di dewan karena semua itu akan dibahas didalam tim pembuatan tatib,”ungkap Prabowo.
Prabowo pun mengatakan dirinya punya alasan sendiri ketika setuju kalau aturan larangan poligami bagi cawagub masuk dalam tatib pemilihan. Alasan itu tak lain karena yang dipilih oleh dewan adalah figur pimpinan dan panutan buat anak buah.
“Ya, meskipun memang dalam agama poligami itu tidak dilarang,”tandasnya.
Seperti diketahui, Ketua Barisan Betawi Milenial (BBM) Muhidin Mukhtar mengatakan, pihaknya akan meminta para wakil rakyat Jakarta menolak cawagub DKI yang melakukan poligami. Pasalnya dari informasi yang diterimanya, dari cawagub yang diajukan PKS diduga ada yang melakukan praktik poligami.