RADAR NONSTOP - Dua Cawagub yang diusulkan PKS, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu belum tentu jadi Wagub DKI. Soalnya, hingga saat ini tatib pemiliha belum juga selesai.
Demikian dikatakan Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto menilai setelah diserahkannya dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Anies Baswedan, bukan berarti proses pemilihan DKI 2 pengganti Sandiaga Uno bisa berjalan mulus.
Menurut Sugiyanto, ganjalan pertama yang harus dihadapi adalah hingga kini DPRD DKI belum memiliki tata tertib pemilihan wagub.
BERITA TERKAIT :Sebab belum ada surat perihal kejelasan cawagub DKI dari Gubernur DKI.
"Bagaimana mau buru-buru pemilihan wagub, wong DPRD belum bikin tatibnya," kata Sugiyanto saat dihubungi, Sabtu (2/3).
Setelah masalah tatib rampung, DPRD akan menggelar rapat paripurna pemilihan wagub dengan cara voting.
Sugiyanto menuturkan, paripurna sah apabila anggota DPRD yang datang memenuhi kuorum, yakni 3/4 dari 106 anggota DPRD.
"Artinya anggota DPRD yang datang rapat paripurna minimal 80 orang," ujar Sugiyanto.
Namun Sugiyanto pesimis anggota DPRD yang datang bisa memenuhi kuorum. Selain karena mayoritas mereka sedang sibuk berkampanye, sejumlah fraksi memang menolak dua cawagub PKS.
"Jadi pemilihan wagub molornya bisa makin lama," pungkas Sugiyanto.
Diketahui, setelah molor berkali-kali, DPW PKS DKI Jakarta dan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta menyerahkan surat berisi dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (1/3/2019).
Dua nama cawagub yang merupakan kader PKS itu disodorkan adalah Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.