RADAR NONSTOP - Niat hati ingin mabok di cafe remang-remang, dua ABG sebut saja DI dan YD harus tidur dibui.
Keduanya disergap polisi usai mencuri ayam jago aduan. Untuk mengelabui petugas, ayam jago hasil curian itu disimpan di bagasi motor.
Keduanya dicomot saat melintas di Jalan Tugu Setu, Cipayung. Satuan Gerak Cepat atau SGC Polres Jaktim saat patroli Minggu (24/2), curiga dengan DI dan YD.
BERITA TERKAIT :Disangka begal motor, polisi mengejar DI dan YD. Saat disergap dua ABG ini panik.
Polisi langsung memeriksa dan hasilnya ada ayam jago. Lalu, keduanya dibawa ke Polsek Cipayung.
Kepada petugas DI dan YD mengaku kalau ayam hasil curian itu akan dia jual seharga Rp 1 juta. Lalu, duitnya buat foya-foya beli minuman keras di cafe remang-remang kawasan Cipayung.