Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

KPK Siap Hadapi Fraksi NasDem, Gak Terima Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis

RN/NS | Senin, 11 Agustus 2025
KPK Siap Hadapi Fraksi NasDem, Gak Terima Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
-

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi Fraksi NasDem di DPR. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. 

Diberitakan sebelumnya, Ketum NasDem Surya Paloh meminta kepada fraksinya di DPR memanggil KPK terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

"Kalau itu diundang kita akan datang, apa yang harus ditakuti, sepanjang kita melakukan perbuatan yang benar untuk kepentingan bangsa dan negara ini," kata Tanak di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (11/8).

BERITA TERKAIT :
iPhone 16 Pro Max Bupati Koltim Dibeli Dari Duit Suap Proyek RSUD? 

Tanak menyebut KPK harus taat pada aturan yang berlaku. Menurutnya, KPK tidak pernah takut untuk hadir di DPR RI jika diundang.

"Uang negara itu dari rakyat yang seharusnya digunakan untuk rakyat. Ini kita melakukan hal ini, supaya tidak ada lagi korupsi, tidak ada lagi yang menyalahgunakan uangnya rakyat," ujarnya.

Johanis menjelaskan terminologi operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat menjadi pertanyaan Partai NasDem ketika kadernya yang merupakan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis ditangkap pada saat mengikuti Rakernas di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/8) kemarin.

"OTT itu salah satu perbuatan yang dilakukan berdasarkan aturan hukum yang disebut kitab hukum acara pidana. Ada dikatakan, perbuatan tertangkap tangan, kalau kemudian dia ada di situ, atau ditempat lain, yang jelas kita akan melakukan ketika mendapatkan informasi awal," katanya.

Meski demikian, kata Johanis, pihaknya masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit yang menjerat melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

"Pokoknya sepanjang masih ada indikasi kita sikat terus, jangan sampai mereka mengambil uang rakyat. OTT itu salah satu perbuatan yang dilakukan berdasarkan aturan hukum yang disebut kitab hukum acara pidana," ujarnya.

Ketua Umum NasDem Surya Paloh meminta Fraksi NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Surya Paloh menginstruksikan hal tersebut agar digelar dengar pendapat guna memperjelas maksud dari OTT KPK.

"Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat, agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama," kata Paloh dalam Rakernas NasDem, Jumat (8/8).