RN - Presiden RI Prabowo Subianto sudah geregetan. Dia menuding, pelaku beras oplosan adalah pengkhinat rakyat dan bangsa.
Apalagi kerugian negara tembus sekitar Rp 100 triliun atas aksi beras oplosan. Salah satu yang terduga keseret beras opolosan adalah perusahaan daerah (BUMD) DKI Jakarta, Food Station Tjipinang Jaya.
Pengamat politik dan hukum, Tamil Selvan menilai, Pramono harus bergerak cepat mencopot jajaran direksi Food Station Tjipinang Jaya. Sebab, adanya beras oplosan bukan hanya merugikan rakyat tapi telah mencoreng wajah Pemprov DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT :Tamil menilai, aksi Food Station tidak bisa dimaafkan. "Apalagi ada kesan kalau pemprov lewat dinas terkait terkesan membela, inikan aneh ya," bebernya kepada wartawan, Selasa (22/7).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengusut kasus beras oplosan.
"Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI (soal dugaan oplosan)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Jangan Jadi Tameng
DPRD Jakarta langsung gerak cepat. DPRD segera jadwalkan pemanggilan terhadap BUMD Food Station Tjipinang Jaya, yang turut diperiksa polisi belum lama ini.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco menyebut, pihaknya mengorek penjelasan Food Station terkait dugaan kasus beras oplosan yang kini tengah diperiksa oleh Bareskrim Polri.
“Kita akan segera mengadakan rapat kerja dengan Food Station di Komisi B dalam rangka menyikapi isu tersebut,” kata Baco dalam keterangan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Baco menegaskan, Pemprov harus memberikan sanksi tegas kepada PT. Food Station Tjipinang Jaya jika terbukti mengoplos beras dengan mutu di bawah premium.
“Kita akan cari fakta yang sebenarnya, dan kalau benar terjadi, akan kita tindak untuk memberikan efek jera,” ujar politisi Golkar ini.
Lebih lanjut, ia mengaku tidak ingin masyarakat dirugikan akibat beras yang dibeli dengan harga premium. Namun, yang diterima justru beras dengan mutu standar medium. “Pemprov concern akan hal ini, intinya jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujar Baco.
Seperti diberitakan Presiden RI Prabowo Subianto menuntut aparat penegak hukum untuk menindak pelaku beras oplosan. Ia meminta agar kerugian negara sebanyak Rp100 triliun bisa dikembalikan atau sita penggilingan-penggilingan padi tersebut.
Prabowo menekankan kasus beras oplosan adalah pengkhianatan negara. Ia menyebut para pelaku sengaja melakukan tindak pidana tersebut karena tidak ingin melihat Indonesia maju.
“Ini saya sampaikan di acara yang penting ini karena disini banyak bupati, banyak gubernur, yang hadir ribuan kepala desa, saya anggap ini adalah pengkhianat kepada bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk membuat Indonesia terus lemah, terus miskin,” kata Prabowo.
Dengan tegas dia menyatakan tidak akan menoleransi para pelaku. Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diperintahkan untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan. Ia juga meminta mereka untuk menindak para pelaku. “Saya perintahkan Kapolri dan jaksa Agung usut, tindak,” ujarnya.
Prabowo juga memberikan dua pilihan kepada para pelaku. Pertama, mereka diminta untuk mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp100 triliun. Kedua, jika mereka tidak bisa mengembalikan, maka Prabowo mengancam akan menutup penggilingan tempat beras oplos diproduksi.
Pembelaan juga sebelumnya datang dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok. Dia mengklaim mutu beras sudah diuji oleh laboratorium terakreditasi.
Dia mengatakan, pihaknya secara berkala mengambil sampel beras merk Setra Pulen dan Setra Ramos produksi Food Station. Beras ini digunakan untuk program penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga murah bagi masyarakat tertentu.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa empat produsen atas dugaan pelanggaran mutu dan takaran dalam distribusi beras. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar praktik kecurangan tersebut.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Brigjen Helfi menyebut empat produsen yang diperiksa adalah WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG, tanpa merinci materi pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, WG mengacu pada Wilmar Group, FSTJ adalah Food Station Tjipinang Jaya, BPR adalah Belitang Panen Raya, dan SUL/JG merupakan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Adapun produk Wilmar Group yang diperiksa meliputi Sania, Sovia, dan Fortune. Sampel beras dikumpulkan dari berbagai wilayah, seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.
Sementara itu, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) diperiksa atas produk beras merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos, yang sampelnya diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
PT Belitang Panen Raya (BPR) diperiksa terkait produk Raja Platinum dan Raja Ultima, dengan sampel diambil dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek. Sementara PT Sentosa Utama Lestari (SUL)/Japfa Group diperiksa terkait produk Ayana setelah pengambilan tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.