Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

JK Luruskan HGU Tanah Milik Prabowo, Pertanyaan Jokowi Titipan Asing?

RN/CR/JPNN | Selasa, 19 Februari 2019
JK Luruskan HGU Tanah Milik Prabowo, Pertanyaan Jokowi Titipan Asing?
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla -Net
-

RADAR NONSTOP - BPN (Badan Pemenangan Pemilu) ikut angkat bicara merespon klarifikasi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla soal kepemilikan tanah Prabowo Subianto yang berstatus HGU di Aceh dan Kalimantan Timur.

Pernyataan JK dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap pengusaha pribumi. Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nizar Zahro, menilai memang seharusnya pemerintah mendukung pengusaha pribumi dibanding pengusaha asing.

"Maka patut dipertanyakan jika selevel Presiden RI mempertanyakan lahan tersebut. Kami mencurigai ada modus ekonomi di balik pernyataan Presiden Jokowi di debat kemarin. Bahkan kami mencurigai bahwa pernyataan itu titipan pihak asing yang ingin mengambil alih penguasaan lahan tersebut," kata Nizar kepada awak media,Selasa (19/2/2019).

BERITA TERKAIT :
78 Ribu Hektare Tambak Udang Dari Banten Hingga Jatim Mangkrak, Butuh Duit Rp 13 Triliun
Janji Jokowi Kalau Pilkada Serentak 2024 Bulan November, Semoga Anda Percaya? 

Nizar menambahkan, jawaban Prabowo sangat jelas. Jika negara ingin mengambilnya akan diberikan secara ikhlas. Namun, kalau asing yang ingin merebutnya, akan dilawan sampai titik darah penghabisan.

"Selain itu, dari pernyataan Pak JK dapat juga disimpulkan; pertama, proses lahan tersebut dilakukan pada era reformasi. Tepatnya pada tahun 2004, bukan di era orde baru sebagaimana tuduhan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

NIzar mengatakan, saat itu Prabowo pun memberi tunai untuk membantu kredit macet di bank. “Kedua, Pak Prabowo membeli secara cash untuk membantu kredit macet di Bank Mandiri. Pak Prabowo tampil sebagai penyelamat ekonomi karena menyuntik dana cash ke kas BPPN atau negara," ujarnya.

Sebelumnya, JK meluruskan polemik lahan berstatus HGU Prabowo Subianto di Aceh dan Kaltim. Ia mengungkap lahan Prabowo yang ada di Kaltim justru merupakan atas izinnya. Setelah kredit macet dan sempat diambil alih bank, pengelolaan lahan itu kemudian dibeli oleh Prabowo.

"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet. Prabowo (bilang) bahwa dia mau beli," ujar JK.

JK mengatakan itu terjadi pada sekitar 2004, belum lama ketika menjabat menjadi Wakil Presiden. Dia menilai pengelolaan lahan itu lebih baik diambil Prabowo, ketimbang jatuh ke tangan asing.

"Lebih baik dia daripada perusahaan asing. Waktu itu. Saya yang putuskan. Mungkin baru satu minggu saya menjabat Wapres," jelas JK.

#HGU   #Jokowi   #BPN