RADAR NONSTOP - Ketua Presidium Jari 98, Willy Prakarsa, mendukung penuh langkah Jokowi - JK agar tanah yang selama ini dikuasai oleh Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh dikuasai kembali oleh negara. Dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Apalagi, Prabowo Subianto sendiri sudah sangat ikhlas aset tersebut dikembalikan kepada negara. “Kalau memang benar Prabowo memiliki aset berupa tanah di Kaltim dan Aceh yang merupakan milik negara dan benar adanya Hak Guna Usaha (HGU) sesuai pengakuan dari Prabowo di Acara Debat Capres, Minggu (17/2/2019),” ujar Willy.
“Ambil dan sita saja tanah tersebut, kepemilikan dikembalikan kepada negara sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33, memang selayaknya tanah tersebut dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, biar rakyat yang melakukan penggarapan atas lahan tersebut, misalnya untuk membuka lahan pertanian yang baru atau bisa juga jadi perkebunan rakyat,” papar Willy.
BERITA TERKAIT :Apalagi, imbuh Willy, dalam acara debat tersebut, Prabowo Subianto juga sudah ikhlas jika tanah tersebut diambil oleh negara. “Kita sebagai rakyat Indonesia sebatas ingin membuktikan, apakah pemerintahan Jokowi - JK mampu atau berani mengambil alih lahan yang sudah diikhlaskan oleh Prabowo itu.
“Ini momentum yang tepat buat rakyat Indonesia dukung Jokowi agar tanah milik negara yang dikuasai Prabowo segera dimanfaatkan buat kesejahteraan rakyat Indonesia, celah dan potensi ciptakan lapangan kerja khususnya buat dan bagi petani,” tandas Willy.