Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Gaji FKDM DKI Hanya Rp 50 Ribu, Kerjanya 24 Jam Keliling Wilayah

NS/RN | Minggu, 17 Februari 2019
Gaji FKDM DKI Hanya Rp 50 Ribu, Kerjanya 24 Jam Keliling Wilayah
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali (kanan) bersama elit Golkar DKI Jakarta.
-

RADAR NONSTOP - Aje gile. Begitulah jika kita mendengar gaji para anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat atau FKDM.

Bertugas sebagai menjaga kampung, FKDM sering disebut sebagai intelijennya RT, RW dan kelurahan. Nah, yang lebih miris ternyata gaji FKDM hanya 50 ribu.

Dana itu jauh dari kebutuhan anggota FKDM yang setiap harinya selalu melakukan koordinasi ke masyarakat. Jika satu hari Rp 50 ribu maka dalam satu bulan hanya mendapatkan sekitar Rp 1,5 juta.

BERITA TERKAIT :
RIDO Didukung Ratusan Relawan, Bang Haji: Menang Satu Putaran Di Jakarta
Tawuran di Kembangan Terjadi Lalu Apa Fungsi FKDM.?, Begini Kata Kesbangpol Jakbar

"Harus ada peningkatan dong honor FKDM. Masa satu hari hanya 50 ribu inikan bahaya," terang Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali saat dialog dengan wartawan di kawasan Kuningan, Jaksel.

Ashraf mengatakan, honor 50 ribu satu hari hanya untuk bensin. "Buat bensin saja saya rasa nombok. Idealnya ya satu bulan minimal 100 ribu atau 200 ribu per hari" ungkapnya.

Golkar kata Ashraf akan meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar nasib FKDM diperhatikan. "FKDM itu garda terdepan untuk urusan di kelurahan, RW bahkan RT," bebernya.

Di Jakarta, ada sekitar 2.480 anggota FKDM. "Saya rasa tidak ada masalah jika honor FKDM naik antara 100 ribu hingga 200 ribu per hari. Karena APBD kita cukup untuk menambah honor FKDM," tegas politisi yang biasa disapa Bang Haji ini.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua FKDM DKI Jakarta Budi Siswanto mengatakan kerja FKDM memang bisa dikatakan 24 jam. Karena seluruh anggota FKDM terus melakukan pemantauan.

Di Pemilu 2019 ini kata Budi, FKDM menjadi organisasi yang mampu mendinginkan situasi. "Sama seperti di Pilkada DKI kami menjadi pihak yang harus mendinginkan kelompok pendukung. Semangat kami adalah agar Jakarta aman," ungkap Budi.

Jakarta Butuh FKDM

FKDM dibentuk dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2006 Tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah. Di DKI, FKDM diperkuat dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2177 tahun 2014.

Kini isu berkembang kalau FKDM akan dibubarkan. Entah apa alasan Kemendagri tapi keberadaan FKDM di Jakarta sangat dibutuhkan.

"Jakarta butuh FKDM. Apalagi daerah rawan tawuran, peran FKDM sangat bermanfaat," tegas Ashraf Ali.

FKDM kata Ashraf, hadir di tengah masyarakat untuk menjaring, menampung, mengordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan.

FKDM kata Ashraf, juga mendeteksi gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini. "Saya harap FKDM tetap dipertahankan. Karena ini adalah tulang punggung masyarakat," tukasnya.

Bisa saja kata Ashraf, Pemprov DKI mempertahankan FKDM jika Kemendagri mencabut aturan Permendagri nomor 12.

"Saya katakan kalau di ibukota butuh FKDM. Anda bisa cek kalau FKDM itu bekerja di bawah dan mereka itu umumnya para tokoh masyarakat," bebernya.

Menurut Ashraf, bukan hanya masyarakat yang membutuhkan FKDM tapi pemerintah juga membutuhkan. "Jadi FKDM itu layak dipertahankan terutama di Jakarta," ungkapnya.

#FKDM   #Ashraf   #Honor