RN - Ketua Umum Lingkar Pemuda dan Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK), Ade S, memberikan dukungannya terhadap KPK.
Komisi anti rasuah itu diminta tidak hanya menelaah, tapi segera memanggil dan memeriksa Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali.
Selain Marullah, LPMK juga berharap, semua pihak yang diduga terafiliasi dan berafiliasi turut diperiksa oleh KPK.
BERITA TERKAIT :“Semua yang diduga terafiliasi dan berafiliasi, seperti yang sudah kerap disebut-sebut inisialnya ‘BOS K’ harus dipanggil dan diperiksa. Empat orang ini jangan sampai lepas, soalnya daya rusaknya mereka sungguh luar biasa,” ujar Ade S.
Ade S juga menekankan pentingnya menyerahkan proses hukum dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) Marullah Matali kepada KPK untuk memastikan kejelasannya.
Karena itu, Ade S meminta pihak-pihak yang memberikan komentar terkait alat bukti, tidak menyebarkan opini menyesatkan.
“Yang bisa menentukan kuat atau tidaknya alat bukti hanya penyidik, jadi jangan sok tahu tentang alat bukti,” ujarnya.
Ditambahkannya, jika ada pihak-pihak yang sok-sok tahu tentang alat bukti, LPMLK meminta kepada penyidik KPK untuk segera panggil pihak-pihak tersebut, jangan-jangan pihak-pihak tersebut terafiliasi dan berafiliasi dengan Marullah Matali.
“Kami minta Penyidik KPK panggil dan periksa semua pihak yang terkait dan berkaitan dengan Sekda, mulai dari orang per orang, Lembaga Masyarakat, lurah, camat, walikota, sampai dengan kepala dinas, agar mendapatkan petunjuk, sampai alat bukti,” tegasnya.
LPMLK menyoroti posisi Marullah Matali yang tidak hanya sebagai Sekda DKI, tetapi juga sebagai komisaris di sebuah perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta dan pihak swasta.
Mereka juga menyoroti peningkatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Marullah Matali, dari Rp 4.977.282.298 pada tahun 2021 menjadi Rp 6.090.887.783 pada tahun 2024, seperti dilansir markaberita.id.
Diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke KPK.
Hingga berita ini diturunkan, MM belum bersuara. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) juga belum ditanggapi. Padahal pesan singkat itu sudah centang dua.
KPK menyatakan pihaknya sedang menelaah laporan terhadap MM atau Marullah Matali. Dia dilaporkan oleh seorang ASN.
MM dituduh mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda. Kiky diduga seperti raja kecil karena berani memarahi kepala dinas dan BUMD.
"KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5).
Budi mengatakan bahwa KPK selanjutnya akan proaktif melakukan full bucket atau mengumpulkan bahan keterangan guna mendukung informasi awal dari laporan tersebut.
"KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," jelasnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPK saat ini belum dapat mengungkapkan detail dari laporan masyarakat tersebut.
"KPK tentu juga akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," ujarnya.
MM dilaporkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, WH.
MM dituduh mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda, yang dianggap melanggar ketentuan internal Pemprov DKI dan etika.
Laporan tersebut diajukan melalui surat resmi tertanggal 12 Maret 2025 yang ditujukan kepada Ketua KPK c.q. Direktur Penyelidikan KPK, dengan tembusan kepada sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung RI, Kapolda Metro Jaya, dan Gubernur DKI.
Dalam dugaan kasus tersebut, Kiky diduga memanfaatkan posisinya untuk mengintimidasi Direktur Utama (Dirut) BUMD dan Kepala SKPD guna mengumpulkan dana bagi kepentingan MM.
Kiky kabarnya juga memaksa proyek Pemprov DKI tahun 2025 melalui Kepala BPBJ DKI harus mendapat persetujuannya, bahkan membatalkan lelang jika pemenang tidak sesuai keinginannya.
Kiky terendus kabar juga berperan sebagai penghubung asuransi, memaksa BUMD seperti Bank DKI, Jakpro, dan Pasar Jaya untuk memberikan kontrak asuransi kepada perusahaan yang ditunjuknya, termasuk untuk asuransi nasabah, aset, dan pengelolaan parkir.
Marullah juga dilaporkan ke KPK lantaran mengangkat Faisal Syafruddin, mantu keponakannya, sebagai PLT Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI.
Faisal diduga meminta setoran periodik dari bawahannya untuk kepentingan pejabat kepolisian dan kejaksaan, serta menggunakan empat kendaraan dinas secara tidak sah, termasuk untuk istrinya yang tidak berhak.
Tak sampai di situ, Marullah mengangkat Chalidir, kerabat dekatnya, sebagai Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD). Chalidir dituding melakukan praktik jual beli jabatan dengan meminta imbalan.