Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Prass: Audit BPK Soal Anggaran Sekwan Berantakan, Khususnya Dana Reses

RN/CR | Jumat, 15 Februari 2019
Prass: Audit BPK Soal Anggaran Sekwan Berantakan, Khususnya Dana Reses
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi -Net
-

RADAR NONSTOP - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, angkat bicara soal anggaran Sekretaris dewan (Sekwan). Hasil audit BPK, anggaran sekwan berantakan, khususnya dana reses.

"Ada audit dari BPK soal anggaran sekretaris dewan. Itu berantakan. Makanya anggota dewan yang tidak kunker tapi mengambil dana harus dikembalikan," kata Pras di rapat badan musyawarah di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Himbauan Pras tersebut didukung Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Ashraf Ali. "Bagus itu. Harus dikembalikan dananya," ucapnya Ashraf.

BERITA TERKAIT :
Disebut Minta ‘Pelicin’ WTP, KPK Bernyali Seret Auditor BPK?
Buset Dah, Anggota III BPK Sewa Rumah Di Kemang Cuma Buat Simpan Uang Suap Rp40 Miliar

Terkait kunker, Ashraf mengaku tidak memiliki masalah. "Saya engga ada masalah. Dengan perjalanan juga tidak ada masalah, termasuk dengan travelnya," kata Ashraf.

Seperti diketahui pada anggaran kegiatan Sekretariat DPRD DKI Jakarta di APBD 2018, dialokasikan anggaran pelaksanaan reses DPRD sebesar Rp69 Miliar, kunjungan kerja komisi-komisi DPRD DKI sebesar 107 Miliar, serta kunjungan kerja Sister City dan kunjungan balasan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp968,7 juta. 

Total anggaran untuk kunjungan kerja DPRD DKI pada 2018 adalah sebesar Rp108,7 miliar.

Dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 190 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri beberapa ketentuan yang tercantum antara lain satuan biaya uang harian perjalanan dinas ke seluruh tujuan dalam negeri sebesar Rp1,5 juta per orang per hari untuk gubernur, wakil gubernur, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat eselon 1 dan 2. 

Termasuk biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri yang berkisar dari Rp400 ribu sampai Rp5,2 juta per malam, tergantung kota tujuan dan tingkatan pejabat.

#Reses   #BPK   #Sekwan