Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Tambang Liar Di Jabar, Dedi Mau Jebloskan Penikmat Duit Setoran Ke Bui 

RN/NS | Kamis, 03 April 2025
Tambang Liar Di Jabar, Dedi Mau Jebloskan Penikmat Duit Setoran Ke Bui 
Tambang ilegal di Bogor, Jawa Barat.
-

RN - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terus menggebrak. Kali ini soal tambang liar yang marak di Jabar.

Demul sapaan akrabnya menyebut ada 200 tambang liar di seluruh wilayah Jabar akibat alih fungsi lahan hutan. Tambang itu diduga ada tambang pasir, batu dan lainnya.

"Semua di Jawa Barat. Kan ini bukan hanya Eiger (Camp) ya, berbagai bangunan dan tambang liar. Tambang liar di Jawa Barat kan lebih dari 200 tambang. Ini kan Jawa Barat sudah sampai pada tingkat mencemaskan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (2/4).

BERITA TERKAIT :
Eiger Camp Disegel, Dedi Mulyadi Sebut Bupati Bandung Barat Belum Melihat Barcode Izin 

"Gunungnya mencemaskan, aliran sungainya mencemaskan, bangun rumahnya mencemaskan. Tugas gubernur adalah menghilangkan seluruh kecemasan itu," lanjutnya.

Dedi mengaku akan menggandeng pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menghitung kerugian negara akibat alih fungsi lahan.

"Nanti hari Senin berkirim surat ke IPB untuk meminta pakar IPB menghitung problem kerugian negara yang ditimbulkan karena alih fungsi lahan, baik aspek keuangan maupun lingkungan. Jadi dari situ nanti akan dijadikan dasar melakukan evaluasi terhadap perizinan," 

Lebih lanjut, Dedi juga mendorong pihak terkait untuk melakukan penegakan hukum atas polemik alih fungsi lahan di wilayah Jawa Barat ini.

"Lho iya, penegakan hukum Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan hidup, Kejaksaan, hukum kan itu penegakan hukumnya. Kalau saya lebih pada membangun kesadaran publik," ucap dia.

Sebelumnya, polemik alih fungsi lahan di daerah Puncak, Bogor menjadi sorotan karena dinilai sebagai penyebab banjir di beberapa wilayah.

Dedi bahkan menilai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) kini beralih fungsi sebagai perusahaan kontraktor tanah alih-alih menjaga tanah sebagai area perkebunan.

Ia memperingatkan PTPN, pihaknya akan mengambil alih daerah perkebunan yang dialihfungsikan untuk hal lain di luar perkebunan.

"PTPN sudah bertentangan dengan kalimatnya. Judulnya PT perkebunan tapi kerjanya nyewain tanah. PT Perkebunan tapi di perkebunannya banyak bangunan," kata Dedi dalam pidatonya di sebuah acara Pemprov Jabar, yang diunggah ke akun media sosial pribadinya, Rabu (5/3).

"Jangan jadi PT perkebunan menurut saya. Ganti menjadi PT Kontraktor tanah," imbuh dia.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pun sebelumnya mengungkap hasil verifikasi lapangan terhadap lahan milik PTPN di kawasan Puncak, Bogor.

Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan mengatakan sebanyak 33 tempat wisata dan bangunan di lahan milik PTPN diduga melanggar dokumen izin lingkungan.

"Hasil verifikasi menunjukkan bahwa ada 33 tenant dari 18 KSO (Kerja Sama Operasional) yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan. Awalnya luas area tercatat hanya 16 hektare, tetapi fakta di lapangan mencapai 35 hektare. Ini jelas merupakan pelanggaran," ujar Rizal kepada wartawan, Kamis (6/3).