RN - Pemerhati Jakarta, Sugiyanto atau akrab disapa SGY meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.
SGY mengatakan, mengacu pada beleid tersebut sudah ditetapkan bangunan di sejumlah ruas jalan dan kawasan yang sudah tidak perbolehkan lagi menggunakan air tanah.
Sejumlah ruas jalan tersebut di antaranya, Jalan Gaya Motor Raya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Prof Dr Satrio, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan DI Panjaitan.
BERITA TERKAIT :Kemudian, untuk kawasan zona bebas air bersih meliputi, Kawasan Industri Pulo Gadung (JIEP), Mega Kuningan, Rasuna Epicentrum, Menteng, Tanah Abang, SCBD, Sudirman, Medan Merdeka, dan Asia Afrika
"Pergub ini juga sudah mengatur adanya sanksi. Sehingga, jika diimplementasikan dengan baik maka diharapkan dapat meningkatkan penggunaan air bersih atau air minum melalui jaringan perpipaan," kata SGY, saat menjadi narasumber diskusi pengelolaan air minum di Jakarta, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/3).
SGY menjelaskan, mengacu pada Pergub tersebut terdapat ketentuan kriteria bangunan gedung yang dilakukan pengendalian pengambilan air tanah di Zona Bebas Air Tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 2 yakni, memiliki luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih. Kemudian, memiliki jumlah delapan lantai atau lebih.
"Pada Pasal 8 Ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap pemilik/pengelola bangunan sesuai dengan kriteria tersebut dilarang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah mulai 1 Agustus 2023, kecuali untuk kegiatan dewatering," terangnya.
SGY menegaskan, perlunya peran aktif leading sector pengawasan yakni, Dinas Sumber Daya Air bersama Dinas Ciptakan Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan untuk pro aktif melakukan pemeriksaan atau inspeksi mendadak.
"Tidak kalah penting tentunya adalah partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan agar sumber daya air untuk masa depan tetap terjaga dan penurunan muka tanah atau land subsidence di Jakarta bisa diminimalisir," ungkapnya.
Ia mengapresiasi kinerja Perumda PAM Jaya di bawah kepemimpinan Arief Nasrudin sebagai Direktur Utama. Terlebih, sejak hubungan kerja sama dengan PT Aetra dan Palyja dihentikan.
"Saya mendapatkan informasi jika sebelumnya PAM Jaya selalu merugi, tapi sejak Pak Arief menjabat bisa mendapatkan untung hingga Rp 1,2 triliun," bebernya.
SGY optimistis, Perumda PAM Jaya akan dapat menuntaskan target cakupan layanan 100 persen pada tahun 2030.
"Meski tantangannya tidak kecil, saya meyakini melalui miles stone yang sudah diterapkan dan direalisasikan, target itu bisa dicapai," ucapnya
Senior Manager Corporate Communication and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza menuturkan, Perumda PAM Jaya terus melakukan akselerasi untuk memenuhi target cakupan layanan 100 persen di tahun 2030
"Target di tahun 2030 itu kita harus sudah ada 18 Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan target jumlah pelanggan 2.006.167 Skala Rumah. Kemudian, untuk panjang jaringan perpipaan mencapai 19.234 kilometer," tegasnya.
Direktur Eksekutif Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (KPMI), Andi Wijaya atau akrab disapa Adjie Rimbawan menyampaikan, diskusi hari ini mengusung tema "Benarkah Jakarta Krisi Air Bersih/Minum?".
"Tema kita angkat sejatinya sebagai bentuk dukungan moril kepada PAM Jaya untuk memastikan warga Jakarta dapat mengakses layanan air bersih/minum dengan mudah," kata Adjie.
Adjie memaparkan, hingga saat ini masih ada warga Jakarta, terutama di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang masih sulit untuk mendapatkan akses layanan air bersih.
"Kami sangat mendukung PAM Jaya mengoptimalkan jaringan perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air bersih/minum warga," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Jangkar Baja, I Ketuat Guna Artha (Igat) menyebut, air menjadi kebutuhan primer tidak bagi manusia, tapi makhluk hidup yang lain.
"Manusia pasti membutuhkan air. Untuk itu, terkait persoalan memastikan ketersediaan air baku perlu menjadi fokus perhatian," ucapnya.
Ia mengajak masyarakat, terutama di wilayah hulu untuk bisa menjaga sumber-sumber air dan ekosistem lingkungan.
"Kita harus menghindari penggunaan air tanah, menghemat air, dan memanfaatkan jaringan perpipaan yang disediakan Perumda PAM Jaya. Kalau air tanah terus digunakan bukan mustahil Jakarta akan tenggelam," pungkasnya.